Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas(kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar
praktik-praktik tersebut dapat beragam.
Harmonisasi
dengan standardisasi memiliki perbedaan yaitu standardisasi berarti
penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan dalam
penerapannya satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi.
Standardisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan
oleh karenanya lebih sukar diimplementasikan secara internasional.
Harmonisasi
akuntansi mencakup harmonisasi (1) standar akuntansi (yang berkaitan
dengan pengukuran dan pengungkapan); (2) pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek; dan (3) standar audit.
Harmonisasi Akuntansi
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan
komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan
batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.
Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat
diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang
berlaku secara internasional.Negara tersebut hanya membuat agar standar
akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi
internasional.
Keuntungan Harmonisasi Internasional:
1) Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia
tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang
digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi
alokasi modal.
2) Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3) Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4)
Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat
disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas
tertinggi.
Harmonisasi standar akuntansi berarti bahwa perbedaan
antar negara juga harus dipertahankan seminimal mungkin, karena
peraturan maupun praktek akuntansi bersifat nasional mungkin masih
berlaku di setiap negara selama harmonis dengan yang lain dan dapat
dilakukan rekonsiliasi. Harmonisasi juga berarti bahwa sekelompok negara
setuju pada standar akuntansi yang hampir sama tetapi mengharuskan
pengungkapan dan rekonsiliasi dengan standar yang diterima. Harmonisasi
juga berarti informasi keuangan yang disajikan berdasarkan atas standar
nasional dan juga internasional. Perbedaan direkonsiliasi untuk memberi
informasi kepada pengguna laporan keuangan mengenai dampak perbedaan
standar akuntansi pada informasi akuntansi.¬¬¬¬¬¬¬¬
Standar Akuntansi
Akuntansi
memiliki kerangka teori konseptual yang menjadi dasar pelaksanaan
teknik- tekniknya, kerangka dasar konseptual ini terdiri dari standar (
teknik, prinsip ) dan praktik yang sudah diterima oleh umum karena
kegunaannya dan kelogisannya. Setardar akuntansi mencakup peraturan dan
prosudur yang sudah disusun dan telah disahkan oleh lembaga resmi (
standard setting body ) pada saat tertentu.
Standar akuntansi ini
merupakan masalah penting dalam propesi dan semua pemakai laporan yang
memiliki kepentingan terhadapnya. Oleh karena itu, mekanisme penyusunan
standar standar akuntansi harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat
memberikan kepuasan kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap
laporan keuangan. Standar akuntansi ini akan terus – menerus berubah dan
berkembang sesuai perkembangan dan tuntutan masyarakat. Belkaoui ( 1985
) mengemukakan alasan pentingnya standar akuntansi yang baku sebagai
berikut:
1. Dapat menyajikan informasi tentang informasi keuangan,
prestasi, dan kegiatan perusahaan. Informasi yang disusun berdasarkan
standar akuntansi yang lazim diharapkan mempunyai sifat yang jelas,
konsisten, terpercaya dan dapat diperbandingkan.
2. Memberi pedoman
dan peraturan bekerja bagi akuntan agar mereka dapat melaksanakan tugas
dengan hati – hati, independen, dan dapat mengapdikan keahliannya dan
kejujurannya melalui penyusunan laporan akuntansi setelah melalui
pemeriksaan akuntan.
Secara garis besar ada empat hal pokok yang
diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama, berkaitan dengan definisi
elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi
digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi
tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal,
pendapatan dan biaya. Yang kedua, adalah pengukuran dan penilaian.
Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan
keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat
penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat
dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk
mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat
disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan
pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk
menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan
dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan
dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan
(notes) yang menyertai laporan keuangan.
b. Pro dan Kontra Harmonisasi standar Akuntansi Internasional
Dewasa
ini harmonisasi akuntasi merupakan sebuah permasalahan yang menantang
dan kontrovesial berkaitan dengan pembuatan standar akuntansi dan
peraturan pasar secara profesional. Diskusi-diskusi yang dilakukan saat
ini berfokus pada pengalaman dari Amerika Utara, Inggris, dan Daratan
Eropa (Hergarty 1997, Zarzeski 1996, Bayless et el, 1996). Diskursus
akuntansi internasional diwarnai oleh suatu kecenderungan utama untuk
mendukung argument-argumen akan pentingnya program harmonisasi.
Pandangan
yang mendukung harmonisasi internasional adalah harmonisasi (bahkan
standarisasi) memiliki banyak keuntungan. Keuntungan dari harmonisasi
adalah banyaknya komparabilitas informasi keuangan internasional.
Komparabilitas tersebut akan menghilangkan kesalahpahaman realibilitas
laporan keuangan “asing” dan akan menghapus salah satu hambatan paling
penting dalam aliran investasi internasional. Keuntungan kedua dari
harmonisasi adalah hemat waktu dan biaya yang sebelumnya dihasilkan
untuk mengkonsolidasi informasi keuangan yang berbeda-beda ketika lebih
dari satu laporan dibutuhkan untuk memenuhi praktik atau hokum
internasional yang berbeda-beda.
Namun adapula Kontra dalam
harmonisasi standar akuntansi internasional seperti dikutip dalam
(Vibiznews - Finance)- Di harian Antara Deputi Gubernur Bank Indonesia
(BI) Siti Fadjrijah mengatakan, pihaknya akan mewajibkan penerapan
Standar Akuntansi Internasional (IAS) 39 dan 32 bagi lembaga keuangan
termasuk perbankan pada 2010 untuk menciptakan stabilitas sistem
keuangan. Isu utama dalam penerapan IAS itu adalah penerapan fair value,
yang berbeda dari nilai pasar (`market value`) karena komponen
penghitungan yang berbeda. Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi
internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan
perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya.
Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara
mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yangmahal.
Membahas
tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi
standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting
Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization
for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang
diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan
multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan,
serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions)
Banyak
pro dan kontra dalam penerapan standard internasional, namun seiring
waktu, Standard internasional telah bergerak maju, dan menekan
Negara-negara yang kontra. Contoh Lain dari kontra adlah : komisi pasar
modal AS, SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar pelaporan keuangan yang
diserahkan perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham pada bursa efek
AS, namun SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat
pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS. SEC
telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standard
akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam
penawaran lintas batas.
c. Rekonsiliasi dan pengakuan bersama atau timbal balik terhadap perbedaaan Standar Akuntansi
a. Rekonsiliasi
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi Negara asal, tapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting di Negara asal
dan di Negara dimana laporan keuangandilaporkan.
Rekonsiliasi
berbiaya rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan
lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Namun demikian
rekonsiliasi hanya menyajikan ringkasan dan bukan gambaran perusahaan
yang utuh.
b. Pengakuan bersama / timbal balik / resiprositas
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negeri asal menerima
laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip
Negara asal. Resiprositas tidak meningkatkan perbandingan laporan
keuangan lintas Negara dan dapat menimbulkan “lahan bermain yang tisak
seimbang” yang mana memungkinkan perusahan-perusahaan asing menerapkan
standar yang tidak terlalu ketat bila dibandingkan dengan yang
diterapkan terhadap perusahaan domestic.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Sejalan
dengan penerbitan dan perdagangan saham internasional yang semakin
berkembang, masalah-masalah yang terkait dengan penyerahan laporan
keuangan dalam wilayah non domestic semakin menjadi penting. Beberapa
pendukung berpendapat bahwa harmonisasi internasional akan membantu
menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan isi laporan keuangan
lintas batas Negara.
Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi
yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan
isi laporan keuangan lintas batas: (1)rekonsiliasi dan (2) pengakuan
bersama (yang juga disebut sebagai “imbalbalik”/resiprositas). Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporankeuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus
menyediakanrekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting
(seperti laba bersih dan ekuitaspemegang saham) di negara asal dan di
negara dimana laporan keuangan dilaporkan.Sebagai contoh, Komisi Pasar
Modal AS (SEC).Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar
negara asal menerimalaporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan
pada prinsip-prinsip negara asal.Sebagai contoh, Bursa Efek London
menerima laporan keuangan berdasarkan GAAP ASuntuk pelaporan yang dibuat
oleh perusahaan-perusahaan asing.
Sejalan dengan perdagangan
modal maka hermonisasi menjadi penting terhadap masalah-masalah yang
terkait dengan isi dengan isi laporan keuangan lintas Negara.
Pendekatan dilakukan dengan cara rekonsiliasi, dan pengakuan bersama.
Dengan penyeragaman laporan keuangan yang lengkap berdasarkan prinsip yang berbeda.
d. Organisasi yang Mempromosikan Harmonisasi dan Memiliki peran penting Dalam penetapan Standar akuntansi Internasional.
Enam
organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi
internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi
internasional:
1) Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2) Komisi Uni Eropa (EU)
3) Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4) Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5)
Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas
Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of
Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan
Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations
Conference on Trade and Development – UNCTAD).
6) Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OECD).
Badan Standar Akuntansi International (IASB)
Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu IASC, merupakan badan
pembuat standar sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun
1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan
direstrukturisasi pada tahun 2001(Reorganisasi tersebut membuat IASC ke
dalam suatu organisasi payung yang dibawahnyamengeluarkan 41 Standar
Akuntansi Internasional (IAS) dan sebuah Kerangka Dasar untuk Penyusunan
dan Penyajian Laporan Keuangan.
Komisi Uni Eropa (EU)
Uni Eropa
(UE, bahasa Inggris: European Union atau EU) adalah sebuah organisasi
antar-pemerintahan dan supra-nasional, yang terdiri dari negara-negara
Eropa, yang sejak 1 Januari 2007 telah memiliki 27 negara anggota.
Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa
(yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992. Namun,
banyak aspek dari EU timbul sebelum tanggal tersebut melalui organisasi
sebelumnya, kembali ke tahun 1950-an.
Organisasi internasional ini
bekerja melalui gabungan sistem supranasional dan antarpemerintahan. Di
beberapa bidang, keputusan-keputusan ditetapkan melalui musyawarah dan
mufakat di antara negara-negara anggota, dan di bidang-bidang lainnya
lembaga-lembaga organ yang bersifat supranasional menjalankan tanggung
jawabnya tanpa perlu persetujuan anggota-anggotanya. Lembaga organ
penting di dalam UE adalah Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa,
Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa. Terdapat pula Parlemen Eropa
yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh warga negara anggota.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (International of Securities
Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal
yang ada di lebih 100 negara. IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam
pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi
kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar
global surat berharga.
Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
IFAC
merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota
di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan.
Didirikan pada tahun 1977, misi IFAC adalah “untuk mendukung
perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga
akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi
kepentingan umum.”
International Standars of Accounting and Reporting (ISAR) dan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD)
Kelompok
Kerja Ahli Antarpemerintah Standar Internasional Akuntansi dan
Pelaporan (ISAR) diciptakan oleh Ekonomi PBB dan Dewan Sosial (ECOSOC)
tahun 1982, dan merupakan satu-satunya badan ahli antarpemerintah
difokuskan pada transparansi perusahaan dan isu-isu akuntansi.
Diselenggarakan oleh Konferensi PBB mengenai Perdagangan dan
Pembangunan, karya Isar yang mencakup berbagai isu pelaporan perusahaan
keuangan dan non-keuangan. Misinya adalah untuk mendukung pembangunan
ekonomi berkelanjutan dan stabilitas keuangan dengan berkontribusi
terhadap peningkatan transparansi perusahaan.
UNCTAD tuan rumah
sidang tahunan Isar di markas PBB di Jenewa. Beberapa ratus ahli dari
lebih dari setengah negara-negara anggota PBB berpartisipasi dalam
sidang tahunan di Jenewa. Peserta meliputi: pembuat kebijakan,
regulator, dan perwakilan dari akademisi, masyarakat sipil, industri
swasta dan berbagai organisasi akuntansi nasional, regional dan
internasional.
Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OECD).
Merupakan
sebuah organisasi internasional hanya Artikel Baru Tiga puluh `negara
Yang menerima Prinsip Demokrasi Perwakilan Dan Ekonomi Pasar prabayar
bebas. Berawal years 1948 Artikel Baru NAMA Organisasi untuk Kerja Sama
Ekonomi eropa (OEEC - Organisasi Eropa Kerjasama Ekonomi), dipimpin Oleh
Robert Marjolin Bahasa Dari Perancis, untuk membantu menjalankan
Marshall Plan, untuk Rekonstruksi eropa Penghasilan kena pajak Perang
Dunia II. Kemudian, keanggotaannya merambah `negara-` negara non-eropa,
Dan years 1961, dibentuk Dilaporkan menjadi OECD Oleh Konvensi tentang
Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi Dan Pengembangan.
e. Pendekatan Baru Uni Eropa dan mengkaitkannya dengan integrasi pasar keuangan Eropa.
Salah
satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa.
Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan
mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar
tunggal bag
• Perolehan modal dalam tingkat EU;
• Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
• Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Direktif Keempat, Ketujuh dan Kedelapa
Direktif
EU Keempat, yang dikeluarkan pada tahun 1978, merupakan satu set aturan
akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar.
Direktif Ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas
masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi.Direktif Kedelapan,
dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi
profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh
hukum (audit wajib).
Direktif Keempat dan Ketujuh memiliki pengaruh
yang dramatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh EU, yaitu membawa
akuntansi di seluruh negara anggota EU ke tahap penyeragaman yang baik
dan relatif memadai. Direktif ini mengharmonisasikan penyajian akan rugi
dan laba (laporan laba rugi) serta neraca dan menambah informasi
tambahan minimum dalam catatan, secara khusus pengungkapan pengaruh
aturan pajak atas hasil yang dilaporkan.
Pendekatan Baru EU dan Integrasi Pasar Keuangan Eropa
Komisi
mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud
untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya
untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia
lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC
juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan
standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan cepat
untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam
skala internasional.
2. Analisis Laporan Keuangan Internasional
a. Kesulitan – kesulitan analisis strategi bisnis internasional dan strategi dasar untuk keunggulan Informasi
Analisis
strategi bisnis merupakan langkah penting pertama dalam analisis
laporan keuangan. Analisis ini memberikan pemahaman kualitatif atas
perusahaan dan para pesaingnya terkait dengan lingkungan ekonominya.
Dengan mengidentifikasi factor pendorong laba dan resiko usaha yang
utama, analisis strategi bisnis atau usaha akan membantu para analis
untuk membuat peramalan yang realistis.
Kesulitan-kesulitan analisis strategi bisnis internasional :
a)
Ketersediaan informasi Analisis strategi usaha sulit dilakukan
khususnya di beberapa Negara karena kurang andalnya informasi mengenai
perkembangan makro ekonomi. Memperoleh informasi mengenai industry juga
sukar dilakukan di banyak Negara dan jumlah serta kualitas informasi
perusahaan sangat berbeda-beda. Ketersediaan informasi khusus mengenai
perusahaan sangat rendah di Negara berkembang. Akhir-akhir ini banyak
perusahaan besar yang melakukan pencatatan dan memperoleh modal di pasar
luar negeri telah memperluas pengungkapan mereka dan secara suka rela
beralih ke prinsip akuntansi yang diakui secara global seperti standar
pelaporan keuangan internasional.
b) Rekomendasi untuk melakukan
analisis Keterbatasan data membuat upaya untuk melakukan analisis
strategi usaha dengan menggunakan metode riset tradisional menjadi sukar
dilakukan. Seringkali sering dilakukan perjalanan untuk mempelajari
iklim bisnis setempat dan bagaimanan industry dan perusahaan
sesungguhnya beroperasi, khususnya di Negara-negara pasar berkembang.
Suatu
Perusahaan dapat bertahan dan sukses dalam jangka panjang jika mampu
mengembangkan strategi dalam menghadapi lima macam kekuatan kompetitif
yang membentuk struktur kompetisi didalam industrinya yaitu :
a) Daya Tawar Pelanggan
b) Daya tawar pemasok
c) Daya Rival competitor
d) Ancaman Pendatang baru
e) Ancaman subtitusi
5 Strategi kompetitif dasar yaitu :
1. Strategi Kepemimpinan dalam Biaya
• Penggunaan TI untuk mengurangi secara mendasar biaya proses bisnis
• Penggunaan TI untuk menurunkan biaya pelanggan atau pemasok
2. Strategi Diferensiasi
• Mengembangkan berbagai fitur TI baru untuk melakukan diferensiasi produk dan jasa
• Menggunakan berbagai fitur TI untuk mengurangi keunggulan diferensiasi para pesaing
• Menggunakan berbagai fitur TI untuk memfokuskan diri pada ceruk pasar yang dipilih
3. Strategi Inovasi
• Membuat produk dan jasa baru yang memasukkan berbagai komponen TI
• Mengembangkan pasar baru atau ceruk pasar yang unik dengan bantuan TI
•
Membuat perubahan radikal atas proses bisnis dengan TI yang secara
dramatis akan memangkas biaya, meningkatkan kualitas, efisiensi atau
layanan pelanggan, atau mempersingkat waktu ke pasar
4. Strategi Pertumbuhan
• Menggunakan TI untuk mengelola perluasan bisnis secara regional dan global
• Menggunakan TI untuk mendiversifikasi serta mengintegrasikan produk dan jasa lainnya
5. Strategi Persekutuan
• Menggunakan TI untuk membuat organisasi virtual yang terdiri dari para mitra bisnis
•
Mengembangkan SI antar perusahaan yang dihubungkan oleh internet dan
ekstranet yang akan mendukung hubungan bisnis strategis dengan para
pelanggan, pemasok, subkontraktor, dan pihak-pihak lainnya
b.
Langkah – langkah Analisis Akuntansi, Pengaruh Analisis akuntansi
terhadap akuntansi antar negara, dan kesulitannya dalam memperoleh
informasi yang diperlukan
Para analis perlu untuk mengevaluasi
kebujakan dan estimasi akuntansi, serta menganalisis sifat dan ruang
lungkup fleksibilitas akuntansi suatu perusahaan. Para manajer
perusahaan diperbolehkan untuk membuat banyak pertimbangan yang terkait
dengan akuntansi, karena merekalah yang tahu lebih banyak mengenai
kondisi operasi dan keuangan perusahaan mereka. Laba yang dilaporkan
seringkali digunakan sebagai dasar evaluasi kinerja manajemen mereka.
Langkah-langah dalam melakukan evalusai kualitas akuntansi suatu perusahaan:
a. Identifikasikan kebijakan akuntansi utama
b. Analisis fleksibilitas akuntansi
c. Evaluasi strategi akuntansi
d. Evaluasi kualitas pengungkapan
e. Indentifikasikan potensi terjadinya masalah
f. Buatlah penyesuaian atas distorsi akuntansi.
Pengaruh Analisis Akuntansi Terhadap Akuntansi Antar Negara
Analisis
keuangan mencakup berbagai wilayah yuridiksi. Sebagai contoh, seorang
analis mengkin beberapa kali melakukan studi terhadap sebuah perusahaan
yang berada di luar Negara asalnya atau membandingkan perusahaan yang
berasal dari dua Negara atau lebih. Sejumlah Negara yang memilki
perbedaan yang sangat besar dalam praktik akuntansi, kualitas
pengungkapan, system hokum dan undang undang, sifat dan ruang lingkup
resiko usaha, dan cara untuk menjalankan usaha.
Perbedaan ini
berarti alat analisis yang sangat efektif di satu wilayah menjadi kurang
efektif di wilayah lain. Para analis juga sering menghadapi tantangan
besar untuk memperoleh informasi yang kredibel. Di kebanyakan Negara
pasar yang berkembang, para analis keuangan sering memiliki tingkat
keyakinan atau keandalan yang terbatas.
Kesulitan Memperoleh Informasi Akuntansi Internasional
Dalam memperoleh data Akuntansi Internasional terdapat beberapa kesulitan, antara lain:
a.
Penyesuaian depresiasi Beban depresiasi akan mempengaruhi keuntungan,
maka perlu diperhatikan umur dari fungsi aktiva yang harus diputuskan
manajemen.
b. Penyesuaian persediaan LIFO ke FIFO Persediaan harus dikonversikan dalam metode FIFO
c. Cadangan Cadangan adalah kemampuan perusahaan untuk membayar atau menutup pengeluaran untuk menghapus beban.
d.
Reformulasi Laporan Keuangan Penyesuaian dari beberapa perubahan
setelah adanya beberapa perhitungan pada point-point tersebut di atas.
c. Mekanisme untuk mengatasi perbedaan Prinsip Akuntansi antar Negara
Beberapa pendekatan yang dapat dilakukan yaitu :
•
Beberapa analis menyajikan ulang ukuran akuntansi asing menurut
sekelompok prinsip yang diakui secara internasional atau sesuai dengan
dasar lain yang lebih umum.
• Beberapa yang lain mengembangkan
pemahaman yang lengkap atas praktik akuntansi di sekelompok Negara
tertentu dan membatasi analisis mereka terhadap perusahaan-perusahaan
yang berlokasi di Negara-negara tersebut.
d. Kesulitan dan kelemahan dalam Analisis Laporan keuangan Akuntansi Internasional
Analisa
laporan keuangan merupakan proses yang penuh pertimbangan dalam rangka
membantu mengevalusi posisi keuangan dan hasil operasi perusahaan pada
masa sekarang dan masa lalu, dengan tujuan untuk menentukan estimasi dan
prediksi yang paling mungkin mengenai kondisi dan kinerja perusahaan
pada masa mendatang.
a. Akses informasi
Informasi mengenai ribuan
perusahaan dari seluruh dunia telah tersedia secara luas dalam beberapa
tahun terakhir. Sumber informasi dalam jumlah yang tak terhitung
banyaknya muncul melalui World Wide Web (WWW). Perusahaan di dunia saat
ini memiliki situs web dan laporan tahunannya tersedia secara Cuma-Cuma
dari berbagai sumber lainnya.
b. Ketepatan waktu informasi
Ketepatan waktu laporan keuangan, laporan tahunan, laporan kepada pihak regulator berbeda-beda di tiap Negara.
c. Hambatan bahasa dan terminology.
Biasanya
perbedaan bahasa antar negara dapat menimbulkan hambatan informasi bagi
para pengguna laporan keuangan. Kebanyakan perusahaan yang berdomisili
di negara-negara yang tidak menggunakan bahasa inggris menerbitkan
laporan tahunannya dalam bahasa negara asalnya.
d. Masalah mata uang asing.
Akun-akun yang berdenominasi dalam mata uang asing membuat para analis menghadapi dua jenis permasalahan yaitu :
1. Berkaitan dengan kemudahan pembaca
2. Menyangkut isi informasi.
Sebagian besar perusahaan di seluruh dunia menetapkan denominasi akun-akun keuangannya dalam mata uang domisili nasional mereka.
e. Perbedaan dalam jenis dan format laporan keuangan.
Untuk
mengatasi perbedaan prinsip akuntansi lintas Negara, beberapa analis
menyajikan ulang ukuran akuntansi asing menurut sekelompok prinsip yang
diakui secara internasional atau sesuai dengan dasar lain yang lebih
umum.
sumber :
http://atadrocom.blogspot.com/2010/05/pengertian-standar-akuntansi.html
http://virdhawaty.blogspot.com/2011/03/harmonisasi-akuntansi-internasional.html
http://david-avun.blogspot.com/2012/11/harmonisasi-vs-standarisasi-akuntansi.html
http://mbahzaque.blogspot.com/2011/05/pro-dan-kontra-standarisasi-akuntansi.html
http://tikanurmalasari.blogspot.com/2011/05/pro-dan-kontra-harmonisasi.html
http://89intan.blogspot.com/2011/05/rekonsiliasi-pengakuan-bersama-timbal.html
http://mavelahafsah.blogspot.com/2011/05/rekonsiliasi-pengakuan-bersama-timbal.html
http://id.wikipedia.org
http://www.iaiglobal.or.id/ppa.php?id=5
http://jimmy-januar.blogspot.com/2011/04/akuntansi-internasional_5244.html
http://xmeizafitrianax.wordpress.com/2011/04/05/uni-eropa-european-union-%E2%80%93-eu/
http://wenysilvia130706.blogspot.com/2011/05/organisasi-promotor-harmonisasi-standar.html