Efek Perdagangan Internasional terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Dalam konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan, kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan pembangunan.
Salah satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.
Ketika perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir. Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah -biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara importir (Appleyard, 2004).
-Kebijaksanaan Perdagangan Luar Negeri dari Pelita ke Pelita
Kebijaksanaan pengembangan perdagangan luar negeri meli- puti kebijaksanaan ekspor dan kebijaksanaan impor. Dalam Re¬-pelita IV kebijaksanaan ekspor diarahkan untuk meningkatkan penerimaan devisa dan perluasan kesempatan kerja melalui pe¬ningkatan ekspor dan produksi untuk ekspor. Sementara itu ke¬bijaksanaan impor diarahkan untuk menjamin penyediaan barang modal, bahan baku dan barang penolong serta teknologi yang diperlukan untuk pembangunan di berbagai sektor; untuk mendo¬- rong pengembangan industri dalam negeri yang efisien; dan untuk pengendalian impor barang mewah.
Berbagai langkah telah dilaksanakan untuk meningkatkan ekspor, khususnya ekspor komoditi di luar migas. Salah satu langkah terpenting adalah paket-paket kebijaksanaan deregulasi dan debirokratisasi yang dimulai pada tahun 1985 dengan dikeluarkannya Inpres No. 4 Tahun 1985 yang dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran arus barang dan jasa di pelabuhan. Kebijaksanaan tersebut telah berhasil memperlancar arus doku¬men dan mengurangi biaya pengurusannya. Inpres No. 4 tersebut diikuti oleh paket kebijaksanaan 6 Mei 1986 yang mengatur pembebasan dan pengembalian bea masuk yang diberikan untuk barang dan bahan yang diimpor untuk keperluan produksi yang diekspor. Untuk melanjutkan serta menyempurnakan kedua paket kebijaksanaan tersebut di atas, dikeluarkan kebijaksana¬an-kebijaksanaan deregulasi lanjutan yaitu paket kebijaksana¬an Oktober 1986, paket kebijaksanaan Januari 1987 dan paket kebijaksanaan Desember 1987.
Tiga paket kebijaksanaan tersebut dimaksudkan untuk:
(a) membebaskan sektor ekspor dari dampak negatif ekonomi biaya tinggi di dalam negeri melalui pemberian kemudahan impor bahan baku untuk produksi ekspor, dan
(b) menyempurnakan peraturan-peraturan yang tidak sesuai lagi dengan keadaan melalui pemberian kelonggaran-kelonggaran kepada produsen barang ekspor untuk mengekspor barang yang sama dari produsen lain, kepada perusahaan asing untuk meng-adakan usaha patungan (joint venture) dengan pihak Indonesia dalam usaha ekspor dan kepada pengusaha pemilik izin usaha di luar angka pengenal ekspor (APE) untuk melakukan ekspor.
Langkah kebijaksanaan lainnya dalam rangka mendorong ekspor adalah peningkatan mutu barang ekspor yang meliputi penetapan standar mutu barang ekspor, penyebarluasan standar mutu tersebut di dalam negeri dan di luar negeri, serta penyuluhan dan pengawasan mutu barang ekspor.
Upaya peningkatan ekspor dilaksanakan pula melalui di¬versifikasi ekspor yang meliputi diversifikasi barang maupun pasar. Usaha diversifikasi produk dilaksanakan dengan mendo¬rong ekspor komoditi-komoditi baru yang potensial, termasuk di dalamnya mendorong ekspor dari produk yang telah diproses lebih lanjut yang sebelumnya diekspor dalam bentuk bahan men¬tah maupun barang setengah jadi. Sementara itu diversifikasi pasar diupayakan melalui peningkatan peranan perwakilan R.I. di luar negeri, pengiriman misi dagang dan partisipasi pada pameran dagang di luar negeri serta peningkatan hubungan ker¬ja sama ekonomi inter nasional baik secara bilateral, regio¬nal, maupun internasional.
Untuk meningkatkan kerja sama bilateral selama Repelita IV telah dirintis kerja sama dagang Baru dengan negara¬negara Timur Tengah, Afrika, Amerika Latin dan Eropa Timur. Indonesia telah menandatangani perjanjian bilateral dengan 46 negara. Selain perjanjian perdagangan telah pula dibentuk berbagai forum kerja sama dalam komisi-komisi bersama, kelom¬pok-kelompok kerja, pertemuan-pertemuan tingkat menteri dan pertemuan-pertemuan yang bersifat konsultatif dengan 17 negara. Berbagai pembicaraan diadakan terutama untuk mengu¬rangi hambatan-hambatan perdagangan ataupun masalah-masalah yang dapat mengarah kehubungan perdagangan antara negara yang kurang harmonis, termasuk pembicaraan tentang adanya rencana perwujudan pasar bersama negara-negara MEE pada tahun 1992, dan rencana dibentuknya wilayah perdagangan bebas antara Amerika Serikat dengan Kanada.
Kerja sama regional dalam rangka ASEAN ditempuh dengan meneruskan komitmen-komitmen yang lalu, terutama melalui Committee on Trade and Tourism (COTT). Sampai saat ini alat yang efektip adalah pendekatan tarif di mana telah dipertu¬- karkan keringanan tarif terhadap hampir 13 ribu jenis komodi¬ti. Persetujuan tersebut dikenal sebagai ASEAN Preferential Trade Arrangements. Forum dialog ASEAN dengan mitra-mitra dagangnya, seperti Australia, Canada, MEE, Jepang, New Zealand, USA, dan lembaga UNDP/ITC/UNCTAD terus dikembang¬kan. Inti dialog adalah penghapusan atau pengurangan hambat¬an perdagangan, baik tarif maupun non tarif, serta peningkat¬an peluang pasar, pemanfaatan GSP dan masalah-masalah lainnya yang dianggap penting.
Kerja sama perdagangan multilateral yang bertujuan meng¬hapuskan atau mengurangi hambatan tarif dan non tarif melalui lembaga-lembaga internasional juga dilakukan melalui perun¬dingan-perundingan dalam forum-forum GATT dan UNCTAD. Mela¬lui wadah ini Indonesia berusaha berpartisipasi aktif guna melindungi dan memperjuangkan kepentingan Indonesia, baik sendiri maupun secara bersama-sama dengan negara berkembang lainnya. Melalui forum UNCTAD, Indonesia bersama negara berkembang lainnya dapat memperoleh fasilitas GSP. Adapun da¬lam rangka menggalang kerja sama antar negara berkembang telah dirintis adanya Global System of Trade Preferences (GSTP) dan State Trading Organization (STO).
Forum lainnya di mana Indonesia aktif memainkan peranan¬nya adalah Organisasi Konperensi Islam (OKI). Kerja sama ini semula lebih berorientasi politik, dalam perkembangannya te¬lah mengarah pula ke dalam masalah-masalah ekonomi dan perdagangan. Sebagai hasilnya Indonesia telah meratifikasi "Sta¬tus Agreement on Promotion, Protection and Guarantee of Investment". Dalam rangka program komoditi terpadu UNCTAD, Indonesia turut dalam perundingan-perundingan untuk terwujud¬nya stabilisasi harga komoditi-komoditi di pasaran internasional seperti kopi, karet, kayu lapis, coklat, jute, dan produknya.
Usaha lainnya yang dilakukan untuk mendorong peningkatan ekspor ialah mengkaitkan pembelian barang kebutuhan Pemerin¬tah dari luar negeri dengan kewajiban membeli barang ekspor dari Indonesia atau disebut kebijaksanaan imbal beli. Kebi¬jaksanaan imbal beli ini merupakan salah satu bagian dari sistem "counter trade". Kebijaksanaan imbal beli mulai di¬berlakukan pertama kali pada tahun 1982. Pada tahun pertama kebijaksanaan tersebut dimulai, hanya terdapat 10 negara yang melakukan kegiatan imbal beli dengan Indonesia, tetapi pada tahun 1986 meningkat menjadi 25 negara. Nilai realisasinya juga meningkat dari US$ 130 juta pada tahun 1982 menjadi US$ 1,4 milyar pada tahun 1987.
Jenis komoditi yang banyak dibe¬li oleh perusahaan asing yang dikenakan kewajiban imbal beli terutama adalah komoditi yang mudah dipasarkan dan permintaannya di pasaran dunia cukup besar, seperti karet, kayu olah¬an, ikan tuna dan udang. Cara yang juga sudah diterapkan dalam perdagangan imbal beli di Indonesia, khususnya dalam peng¬adaan peralatan produksi dengan teknologi tinggi adalah cara "offset" dan "pay back". Cara "offset" menentukan bahwa untuk setiap pengadaan peralatan yang diimpor, pemasok diwajibkan untuk menggunakan komponen produksi dalam negeri. Sedangkan cara "pay back" menentukan bahwa pembayaran kembali terhadap investasi yang telah ditanamkan dilakukan dengan hasil pro¬duksi dari perusahaan yang bersangkutan.
Di samping kebijaksanaan-kebijaksanaan di atas telah di¬tempuh beberapa kebijaksanaan yang menyangkut kelembagaan dan lembaga penunjang. Dalam Repelita IV telah berhasil diben-tuk Bursa Komoditi Indonesia yang berfungsi untuk meningkatkan keteraturan perdagangan melalui sistem pemasaran yang tertib, teratur dan transparan. Dengan sistem tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya kepastian berusaha, perlindungan yang lebih besar untuk kelangsungan usaha produ¬sen, peningkatan pendapatan, khususnya pendapatan petani pro¬dusen. Dengan pelaksanaan sistem tersebut pada gilirannya akan membantu meningkatkan penghasilan devisa.
Bursa Komoditi Indonesia mulai melakukan kegiatannya pa¬da tahun 1985 dengan perdagangan fisik karet. Kemudian, pada tahun 1986, diperluas dengan perdagangan fisik kopi. Dalam rangka deregulasi dan debirokratisasi, Bursa Komoditi Indone¬sia berfungsi pula sebagai sarana pelaksanaan dari kebijaksanaan Pemerintah. Di samping kegiatan tersebut di atas, Bursa Komoditi Indonesia juga melakukan kegiatan promosi baik di dalam maupun di luar negeri, membantu menyelesaikan sengketa dagang melalui arbitrase yang dibentuk oleh Bursa Komoditi Indonesia dan membantu industri barang jadi hasil karet me¬lalui pemberian fasilitas pembayaran di muka (bridging financing).
Fasilitas penunjang lainnya yang telah dibentuk adalah Kawasan Berikat Nusantara (KBN), yang menyediakan tempat beserta segala fasilitas dan kemudahannya guna menunjang eksportir untuk memproduksi dan mengekspor barang agar daya saingnya meningkat.
Berbagai upaya peningkatan ekspor komoditi-komoditi non migas tersebut telah memberikan hasil yang menggembirakan, berupa meningkatnya ekspor komoditi non migas selama Repe¬lita IV. Nilai ekspor di luar migas telah meningkat dari US$ 5.367 juta pada tahun terakhir Repelita III menjadi US$ 11.225 juta pada tahun terakhir Repelita IV. Dengan demikian selama kurun waktu Repelita IV, laju pertumbuhan nilai ekspor di luar migas mencapai 15,9% per tahun, yang terdiri atas nilai ekspor komoditi pertanian dengan laju pertumbuhan sebesar 6,7% per tahun, nilai ekspor komoditi pertambangan dengan la¬ju pertumbuhan sebesar 7,9% per tahun dan nilai ekspor komoditi industri dengan laju pertumbuhan sebesar 28,2% per tahun.
Seperti telah disebutkan di muka kebijaksanaan impor di¬tujukan untuk menjamin impor barang dan jasa yang sangat di¬perlukan di berbagai sektor; untuk mendorong pertumbuhan pro¬duktivitas industri dalam negeri, baik industri yang berorientasi ekspor maupun industri substitusi impor dan untuk mengendalikan penggunaan devisa. Sasaran tersebut dicapai melalui kebijaksanaan pelaksanaan yang bersifat tidak lang¬sung yaitu dengan mengurangi peraturan-peraturan tata niaga dan menggantikannya dengan kebijaksanaan tarif. Dalam tahun 1985 tingkat tarif maksimum telah diturunkan dari 225% menjadi 60%, sedang jumlah golongan tarif diturunkan dari 26 menjadi 16. Struktur tarif tersebut telah mengalami banyak perubahan-perubahan melalui berbagai paket kebijaksanaan de¬regulasi yang dikeluarkan sejak tahun 1986 sampai dengan ta¬hun 1988. Beberapa jenis barang dikenakan pembebasan, keringanan atau kenaikan bea masuk dan beberapa jenis barang lainnya dikenakan bea masuk tambahan. Pembebasan dan ke¬ringanan bea masuk dimaksudkan untuk melancarkan impor barang-barang penting yang diperlukan oleh berbagai sektor ter¬masuk untuk peningkatan ekspor; sedangkan kenaikan bea masuk, pengenaan bea masuk tambahan dimaksudkan sebagai pengganti penghapusan hambatan non tarif untuk barang-barang yang masih memerlukan perlindungan.
Sebagai hasil dari kebijaksanaan tersebut maka berbagai sektor telah mengalami kemajuan yang menggembirakan seperti yang antara lain tercermin dari peningkatan ekspor hasil-ha¬sil industri. Keberhasilan tersebut tercermin pula dari perubahan struktur impor, yakni penurunan pangsa impor barang¬- barang konsumsi dari seluruh nilai impor dan kenaikan pangsa impor bahan baku dan penolong serta kenaikan pangsa impor barang modal.
Hambatan Perdagangan antar Negara
Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain:
• Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak produk impor.
• Kuota. Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
• Subsidi. Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
• Muatan lokal.
• Peraturan administrasi.
• Peraturan antidumping.
Hambatan perdangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Argumen untuk hambatan perdangan antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.
Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal.
Perkembangan Neraca Pembayaran
Kebijaksanaan neraca pembayaran dan perdagangan luar negeri selama empat tahun Repelita V sangat dipengaruhi oleh tantangan yang timbul dari perkembangan situasi politik, ekonomi dan moneter dunia.
Selama dasawarsa 1980-an, perekonomian dunia mencapai rekor pertumbuhan tertinggi pada tahun 1988, yaitu sebesar 4,6%. Setelah itu, perekonomian dunia mengalami kemerosotan hingga mencapai 0,6% pada tahun 1991. Namun dalam tahun 1992 perekonomian dunia mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan dengan pertumbuhan sebesar 1,8 % . Dalam tahun 1992, negara-negara industri dan negara-negara berkembang masing-masing tumbuh sebesar 1,5 % dan 6, 1 %. Ini merupakan suatu perbaikan dari tahun 1991 sewaktu kelompok-kelompok negara ini, mencapai pertumbuhan masing-masing sebesar 0,6% dan 4,2%. Di antara negara-negara berkembang tersebut, kelompok negara di Asia dapat mempertahankan laju pertumbuhan ekonominya yang cukup tinggi, bahkan mengalami peningkatan pertumbuhan dari 5,8% menjadi 7,9 % . Peningkatan cukup besar ini juga diikuti oleh negara-negara berkembang di Timur Tengah yang pertumbuhannya meningkat dari 2,1 % pada tahun 1991 menjadi 9,9% pada tahun 1992. Sementara itu, negara-negara di Eropa Timur dan bekas Uni Soviet terus mengalami kemerosotan yang makin parah dalam produksi nasionalnya. Pada tahun 19.91 kelompok negara-negara ini ekonominya mengalami penurunan sebesar 10,1 % dan pada tahun 1992 mengalami penurunan yang lebih besar lagi, yaitu 15,5% . Perkembangan ekonomi di negara-negara berkembang Eropa Timur dan negara-negara bekas Uni Soviet perlu terus diamati mengingat di masa depan kelompok negara ini akan menjadi saingan yang cukup berat bagi negara-negara berkembang, apabila mereka telah selesai dengan tahap konsolidasinya dan ekonominya tumbuh kembali.
Seiring dengan peningkatan produksi dunia, laju pertumbuhan perdagangan internasional juga mengalami peningkatan dari 2,3% dalam tahun 1991 menjadi 4,2% dalam tahun 1992. Volume ekspor dan impor negara-negara industri dalam tahun 1992 meningkat masing-masing sebesar 3,2% dan 4,0%, begitu pula volume ekspor dan impor negara-negara berkembang yang meningkat menjadi 8,4% dan 10,2% dalam tahun 1992.
Sementara itu harga minyak bumi di pasaran internasional mengalami penurunan sebesar 0,5 % selama tahun 1992. Namun demikian, penurunan ini tidak sebesar penurunan yang terjadi pada tahun 1991 yaitu sebesar 17,0%. Begitu pula harga komoditi primer lainnya seperti kopi, karet, dan hasil-hasil tambang merosot dengan 0,1% pada tahun 1992. Perkembangan ini menyebabkan turunnya nilai tukar perdagangan untuk negara-negara berkembang. Dalam tahun tersebut nilai tukar perdagangan menurun sebesar 1,4% untuk negara-negara berkembang, sedangkan untuk negara-negara industri justru meningkat sebesar 1,8%.
Secara keseluruhan dalam tahun 1992 negara-negara industri mengalami kenaikan dalam defisit transaksi berjalan menjadi US$ 38,5 miliar. Untuk negara-negara berkembang defisit transaksi berjalan sedikit menurun dari US$ 81,9 miliar pada tahun 1991 menjadi US$ 78,4 miliar pada tahun 1992.
Berakhirnya perang dingin, restrukturisasi sistem ekonomi dan politik nasional di berbagai negara serta proses regionalisasi merupakan peristiwa-peristiwa penting yang dampaknya pada tatanan ekonomi dunia baru masih belum jelas dan perlu terus diamati. Perkembangan yang cukup penting adalah penyatuan Masyarakat Ekonomi Eropa yang dicanangkan pada pertemuan puncak Maastricht di bulan Desember 1991. Pertemuan puncak ter-sebut diadakan dalam rangka melicinkan jalan pembentukan Masya¬rakat Eropa ke dalam satu unit politik, ekonomi dan moneter (EMU) yang direncanakan terbentuk pada tahun 1999. Tujuan utama pem¬bentukan Masyarakat Eropa adalah untuk meningkatkan kesejahtera¬an sosial dan ekonomi yang harmonis dan berkelanjutan dengan men¬ciptakan suatu kawasan tanpa batas internal serta terciptanya suatu unit ekonomi dan moneter dengan menggunakan satu mata uang.
Seiring dengan itu, dalam bulan Agustus 1992 ditandatangani Persetujuan Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA) oleh negara-negara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, yang akan menjadi efektif pada Januari 1994. Tujuan pembentukan NAFTA tersebut antara lain adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja melalui usaha menghilangkan berbagai hambatan perdagangan, menciptakan iklim untuk mendorong persaingan yang adil, meningkatkan peluang investasi, memberikan perlindungan terhadap hak milik intelektual, dan menciptakan prosedur yang efektif dalam penyelesaian perselisihan perdagangan antara ketiga negara anggotanya.
Dalam pada itu, perundingan perdagangan multilateral dalam kerangka Putaran Uruguay pada tahun 1992 masih tetap mengalami hambatan. Belum terdapatnya kesepakatan mengenai perdagangan hasil-hasil pertanian antara Amerika Serikat, Masyarakat Ekonomi Eropa dan Jepang merupakan penyebab utama kemacetan perundingan tersebut. Terhambatnya kesepakatan GATT ini mempengaruhi prospek terciptanya perdagangan dunia yang terbuka, transparan dan mempunyai aturan disiplin yang efektif.
Sejalan dengan itu, berbagai upaya terus dilakukan dalam rangka penyesuaian tujuan dan organisasi berbagai forum kerja sama internasional, termasuk UNCTAD dan Gerakan Non Blok. Pada bulan September 1992, di Jakarta diadakan Konperensi Tingkat Tinggi Ke-10 Gerakan Non Blok. Melalui Pesan Jakarta, gerakan tersebut menyerukan agar dilakukan demokratisasi dalam hubungan antar negara dan dihidupkan kembali dialog Utara-Selatan secara konstruktif.
Sementara itu, kerja sama antara negara-negara anggota ASEAN terus dikembangkan. Terdorong oleh berbagai perubahan struktural dalam perekonomian dunia dan untuk menghadapi kejadian semakin meluasnya blok-blok perdagangan dengan kecenderungan ke arah proteksionisme, negara-negara yang tergabung dalam ASEAN pada tahun 1991 sepakat untuk mempercepat langkah-langkah kerja sama ke arah integrasi ekonomi. Sehubungan dengan itu, pada tahun 1992 disetujui Perjanjian mengenai Tarif Preferensial Efektif Seragam (CEPT) menuju Wilayah Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA), yang efektif mulai berlaku tanggal 1 Januari 1993.
PERKEMBANGAN NERACA PEMBAYARAN DAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI
1. Kebijaksanaan Perdagangan dan Keuangan Luar Negeri
Selama empat tahun pelaksanaan Repelita V, berbagai kebijaksanaan di bidang perdagangan dan keuangan luar negeri telah diambil dengan tujuan untuk mempertahankan momentum pembangunan nasional, antara lain kebijaksanaan deregulasi dan debirokratisasi.
Dalam tahun 1992/93, langkah-langkah deregulasi yang ditempuh antara lain berupa penyederhanaan tata niaga ekspor dan impor melalui pengenaan pajak ekspor dan pajak ekspor tambahan, penurunan dan penghapusan bea masuk dan bea masuk tambahan komoditi tertentu, peninjauan kembali Daftar Negatif Investasi (DNI), dan penyederhanaan tata cara penanaman modal. Di bidang ekspor, melalui Paket 27 Mei 1992, larangan ekspor beberapa komoditi seperti kayu bulat/log dalam bentuk ter¬tentu, kayu ramin, serta meranti putih dan agathis bentuk tertentu, telah diganti dengan pengenaan Pajak Ekspor (PE) dan atau Pajak Ekspor Tambahan (PET). Sedangkan kulit mentah jenis tertentu yang sebelumnya dikenakan pajak ekspor secara persentase diganti dengan pajak ekspor yang dihitung secara spesifik. Selain itu, ketentuan larangan ekspor rotan juga mengalami penyederhanaan. Mulai Juni 1992, larangan ekspor rotan dalam bentuk bahan mentah dan barang setengah jadi diganti dengan pengenaan pajak ekspor dan atau pajak ekspor tambahan.
Untuk memperlancar arus barang dalam rangka menunjang kegiatan ekonomi, mulai bulan Juli 1992 PT Sucofindo ditunjuk sebagai pemeriksa barang eskpor dan barang yang dimasukkan/dikeluarkan ke dan dari kawasan berikat di seluruh Indonesia. Di samping itu, dilakukan pula penyempurnaan tata cara penyampaian laporan realisasi ekspor dan tata cara pemberian fasilitas ekspor oleh Badan Pelayanan Kemudahan Ekspor dan Pengolahan Data Keuangan (Bapeksta Keuangan). Dalam pada itu, terhitung mulai bulan Oktober 1992 produsen pengekspor barang tidak perlu membuat Laporan Keterkaitan (LK), yang merupakan laporan pemakaian barang dan bahan impor untuk memproduksi komoditi ekspor, guna memperoleh pembebasan dan pengembalian bea masuk ataupun pungutan lainnya. Sejak waktu itu, Laporan Keterkaitan (LK) diganti menjadi Laporan Pemakaian Bahan (LPB) yang diterbitkan oleh surveyor yang ditunjuk oleh Pemerintah.
Tata niaga ekspor kayu (maniok) ke negara-negara Masyarakat Eropa (ME) juga diatur kembali. Mulai bulan Oktober 1992 kuota ekspor maniok untuk tahun 1993 ke negara-negara ME dibagikan secara proporsional ke masing-masing eksportir berdasarkan kinerja sebelumnya dan atau kemampuan eksportir untuk mengekspor maniok ke negara-negara di luar ME yang dibuktikan dengan "Landing Certificate" yang dikeluarkan oleh instansi Bea dan Cukai di pelabuhan negara tujuan dan "Loading Certificate" yang dikeluarkan oleh PT Sucofindo. Pengaturan kembali tata niaga ini dilakukan untuk lebih meringankan persyaratan bagi eksportir dalam mengekspor maniok ke nagara-negara ME.
Sejalan dengan usaha untuk meningkatkan ekspor non migas, perluasan pasaran ekspor terus digalakkan. Dalam tahun 1992/93 dilaksanakan pengiriman berbagai misi dagang ke luar negeri, pameran-pameran dagang di luar negeri serta kegiatan promosi untuk menarik importir luar negeri berkunjung ke Indonesia. Khusus dalam usaha pemasaran barang kerajinan, pada bulan Juli 1992 Indonesia mengikuti pameran California Gift Show di Amerika Serikat.
Selain itu, untuk menjaga kesinambungan dan memperluas akses produk ekspor, peran aktif Indonesia di berbagai forum interna-sional, baik hubungan bilateral, regional dan multilateral terus ditingkatkan. Dalam kaitan ini, Indonesia berpartisipasi aktif dalam negosiasi Putaran Uruguay (GATT), Konperensi Perdagangan dan Pembangunan PBB (UNCTAD), kerja sama ekonomi ASEAN dan berbagai forum kerja sama internasional seperti Organisasi Kopi Internasional (ICO), Asosiasi Negara-negara Penghasil Karet Alam (ANRPC), Asosiasi Negara Produsen Timah (ATPC), dan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC).
Khusus mengenai timah, untuk menjaga kestabilan harga timah di pasaran dunia, negara-negara anggota ATPC dalam sidangnya di Jakarta pada bulan September 1992 telah sepakat membatasi ekspor timah selama tahun 1993 menjadi 2,7% lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu menjadi 89.400 ton. Dalam kaitan itu, Indonesia memperoleh jatah kuota ekspor timah sebesar 30.500 ton selama tahun 1993, atau naik 9,0% dibanding kuota tahun 1992.
Dalam pertemuan puncak di Singapura pada bulan Januari 1992, negara-negara ASEAN sepakat untuk lebih mengintegrasikan ekonomi ASEAN yang dijabarkan dalam bentuk Kerangka Perjanjian untuk Meningkatkan Kerja Sama Ekonomi ASEAN (Framework Agreement on Enhancing ASEAN Economic Cooperation). Program ini ditujukan untuk mewujudkan integrasi yang diawali dengan kese-pakatan untuk secara bertahap, yaitu mulai 1 Januari 1993 menerap-kan Tarif Preferensial Efektif •Seragam (CEPT) yang diarahkan pada pembentukan kawasan perdagangan bebas ASEAN (AFTA). Untuk itu, dalam tahun 1992 telah ditetapkan dua program penurunan tarif, yaitu program penurunan tarif yang dipercepat (Fast Track) dan program penurunan tarif normal (Normal Track). Program penurun-an tarif yang dipercepat meliputi 15 kelompok produk yang telah disepakati. Berdasarkan program tersebut, produk-produk tertentu yang tarifnya di atas 20% akan diturunkan menjadi 0-5% dalam waktu 10 tahun. Kemudian untuk komoditi yang mempunyai tarif lebih kecil atau sama dengan 20% akan dikurangi menjadi 0-5% dalam waktu 7 tahun. Sementara itu melalui program penurunan tarif normal, komoditi yang mempunyai tarif di bawah 20 % akan dikurangi hingga menjadi 0-5% dalam waktu 10 tahun. Komoditi yang bertarif di atas 20% akan dikurangi dalam dua tahap, yaitu tahap pertama menjadi 20% dalam waktu 5-8 tahun dan tahap kedua dikurangi lagi menjadi 0-5 % dalam waktu 7 tahun berikutnya.
Sebagai kelanjutan dari kebijaksanaan-kebijaksanaan deregu-lasi sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan Paket 6 Juli 1992 guna membebaskan dan melonggarkan tata niaga. beberapa komoditi impor, menyempurnakan mekanisme bea masuk dan bea masuk tambahan terhadap komoditi tertentu, serta menyederhanakan tata niaga impor mesin, peralatan dan barang modal bekas pakai.
Untuk lebih memperlancar arus barang dan pengadaan bahan baku, bahan penolong dan sarana usaha, sebanyak 241 pos tarif yang terdiri dari 12 pos tarif produk pertanian, 226 pos tarif produk batik dan 3 pos tarif produk industri dibebaskan dari tata niaga impor. Sementara itu dari 464 pos tarif yang masih diatur tata niaganya, sebanyak 36 pos tarif untuk produk besi dan baja dilonggarkan.
Di samping itu, tingkat bea masuk dan bea masuk tambahan barang-barang impor disesuaikan. Untuk tingkat bea masuk, sebanyak 35 pos tarif dinaikkan, 44 pos tarif diturunkan dan 2 pos tarif diubah klasifikasinya. Sedangkan tingkat bea masuk tambahan sebanyak 80 pos tarif dinaikkan, 81 pos tarif diturunkan, dan sebanyak 184 pos tarif dihapuskan. Selanjutnya tata niaga, klasifikasi tarif, tingkat bea masuk dan tingkat bea masuk tambahan barang-barang impor seperti karpet dan permadani, produk kimia dan tekstil tertentu, serta komponen/suku cadang untuk perbaikan dan pemeliharaan pesawat terbang disempurnakan kembali.
Untuk menumbuhkan usaha jasa industri baru dalam kemam-puan rekondisi mesin sekaligus mengurangi biaya investasi, impor mesin, peralatan dan barang modal bekas pakai dibebaskan. Dengan demikian mulai bulan Juli 1992 barang-barang tersebut, selama tidak tercantum dalam daftar negatif yang disusun oleh Departemen Per-industrian, dapat diimpor langsung oleh perusahaan pemakai ataupun oleh perusahaan rekondisi. Sedangkan pemeriksaan atas barang-barang impor tersebut dilakukan oleh PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia.
Selanjutnya untuk meningkatkan tertib administrasi, peng-awasan dan pengamanan dokumen impor, pada bulan Pebruari 1993 bentuk dan isi dokumen Pemberitahuan Impor Untuk Dipakai (PIUD) disempurnakan. Terhitung 60 hari sejak dikeluarkannya kebijaksanaan tersebut, dokumen PIUD dapat dibedakan menjadi 8 jenis sesuai dengan jenis fasilitas impor yang diperoleh.
Di samping itu untuk menunjang penanaman modal, mening-katkan perdagangan dalam negeri dan luar negeri, serta untuk me-ningkatkan kegiatan ekonomi, pada bulan Pebruari 1993 diberla-kukan ketentuan khusus mengenai Entreport Produksi Untuk Tujuan Ekspor (EPTE), suatu tempat atau ruang di wilayah pabean Indone-sia untuk penyimpanan barang (warehousing) dan pengolahan barang. Mulai bulan tersebut, diberlakukan ketentuan-ketentuan khusus yaitu: (1) Bea Masuk (BM), Bea Masuk Tambahan (BMT), Cukai, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPn BM) terhadap barang yang dimasukkan dari luar daerah pabean ditangguhkan; (2) Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh Pasal 22) tidak dipungut; sedangkan (3) untuk penyerahan dalam negeri penye¬lesaian pungutan-pungutan yang terhutang dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Perusahaan atau industri yang dapat ditetapkan sebagai EPTE adalah perusahaan yang berdomisili di luar ataupun di dalam Kawasan Industri di wilayah pabean Indonesia.
Khusus mengenai pinjaman luar negeri, pada bulan Maret 1992 Pemerintah Indonesia mengambil keputusan untuk mem-bubarkan Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI) yang dike-tuai oleh pemerintah Belanda. Sikap tegas tersebut menunjukkan bahwa Indonesia selalu berpegang teguh kepada pedoman bahwa pinjaman luar negeri tidak boleh disertai dengan ikatan politik, seba-gaimana ditetapkan dalam GBHN. Sebagai gantinya dibentuk Con-sultative Group for Indonesia (CGI) yang diketuai oleh Bank Dunia.
Di bidang jasa jasa, usaha untuk meningkatkan penerimaan devisa dan sekaligus menghemat penggunaannya terus dilanjutkan. Di antara jasa jasa, pariwisata merupakan sumber penerimaan devisa yang makin penting. Untuk itu Indonesia aktif berpartisipasi dalam forum kepariwisataan internasional seperti Tournament of Roses di Amerika Serikat, PATA 1992 di Taiwan, dan World Expo 1992 di Spanyol. Di tingkat nasional tahun 1991 telah ditetapkan sebagai Tahun Kunjungan Wisata Indonesia yang dilanjutkan dengan Tahun Kunjungan ASEAN 1992. Selanjutnya telah ditetapkan pula Dekade Kunjungan Indonesia tahun 1993 sampai tahun 2000. Di samping sektor pariwisata, terus diusahakan peningkatan penerimaan devisa di bidang jasa jasa baru seperti transfer penghasilan dari tenaga kerja Indonesia di luar negeri serta jasa perawatan dan bengkel pesawat terbang milik Garuda Indonesia.
Untuk mendorong penanaman modal swasta, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA), ketentuan-ketentuan mengenai penanaman modal disempurnakan lagi. Paket kebijaksanaan bulan Juli 1992 meliputi antara lain penyederhanaan Daftar Negatif Investasi (DNI), pengaturan kembali tata cara penanaman modal, dan.penyempurnaan tentang pemanfaatan tanah hak guna usaha dan hak guna bangunan untuk usaha patungan dalam rangka penanaman modal asing. SeLanjutnya paket kebijaksanaan ini juga mengatur proses penyelesaian izin kerja bagi tenaga kerja, asing yang keahliannya belum sepenuhnya dapat diisi oleh tenaga Indonesia.
2. Perkembangan Neraca Pembayaran
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
Dalam pada itu, nilai impor keseluruhaq (f.o.b.) selama empat tahun pelaksanaan Repelita V bervariasi -sejalan dengan kegiatan industri dan investasi di dalam negeri. Pada tahun 1992/93 nilai impor keseluruhan mencapai sebesar US$ 27,3 miliar, atau meningkat rata-rata sebesar 17,5% per tahun sejak tahun 1988/89. Dalam dua tahun pertama pelaksanaan Repelita V, suhu perekonomian Indonesia meningkat dan hal ini antara lain tercermin dalam peningkatan impor barang, terutama impor bahan baku/ penolong dan barang modal, yang cukup besar. Nilai impor non migas dalam tahun 1989/90 naik dengan 21,3% dan naik lagi dengan 31,0% dalam tahun 1990/91. Dengan langkah-langkah penyejukan mesin perekonomian yang ditempuh waktu itu, laju pertumbuhan nilai impor non migas dalam dua tahun terakhir dapat diturunkan menjadi 11,4% pada tahun 1991/92 dan 9,7% pada tahun 1992/93.
Pengeluaran devisa neto untuk jasa jasa naik rata-rata sebesar 9,4% per tahun dari sebesar US$ 7,4 miliar pada tahun 1988/89 menjadi sebesar US$ 10,5 miliar pada tahun 1992/93. Kenaikan ini terutama berasal dari jasa jasa sektor non migas dan sektor gas alam cair yang masing-masing meningkat rata-rata sebesar 10,1 % dan 15,3 % per tahun. Dalam kurun waktu yang sama, penerimaan jasa jasa dari sektor pariwisata meningkat cukup pesat yaitu dari sebesar US$ 1,4 miliar pada tahun 1988/89 menjadi sebesar US$ 3,3 miliar pada tahun 1992/93.
Perkembangan ekspor dan impor barang dan jasa tersebut di atas mengakibatkan besarnya defisit transaksi berjalan Indonesia dari tahun ke tahun bervariasi. Pada tahun 1988/89 defisit transaksi ber-jalan adalah sebesar US$ 1,9 miliar, dan karena peningkatan suhu perekonomian jumlah ini meningkat menjadi US$ 3,7 miliar pada tahun 1990/91 dan US$ 4,4 miliar pada tahun 1991/92. Selanjutnya defisit transaksi berjalan turun menjadi US$ 2,6 miliar pada tahun 1992/93.
Dalam 5 tahun terakhir, pinjaman di sektor Pemerintah turun dari US$ 6.588 juta pada tahun 1988/89 menjadi US$ 5.755 juta pada tahun 1992/93. Hal ini dimungkinkan oleh keberhasilan peningkatan ekspor non migas dan mobilisasi sumber-sumber dana dari dalam negeri. Pinjaman terbesar diperoleh dalam bentuk bantu-an proyek bersyarat lunak, di samping bentuk-bentuk pinjaman lain-nya dan bantuan program. Sementara itu, karena banyak pinjaman yang sudah jatuh waktu, pelunasan pfnjaman Pemerintah naik dari US$ 3,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 4,8 miliar pada tahun 1992/93.
Di sektor swasta, pemasukan modal (neto) sejak tahun 1988/89 menunjukkan peningkatan cukup cepat sampai dengan tahun 1990/91, kemudian melambat berkat adanya kebijaksanaan pengen-dalian moneter untuk mendinginkan suhu perekonomian. Di antara transaksi modal tersebut penanaman modal asing meningkat pesat dari US$ 878 juta dalam tahun 1988/89 menjadi hampir US$ 2,5 miliar dalam tahun 1992/93. Dalam tiga tahun terakhir modal lain-nya (neto) mengalami penurunan cukup besar yaitu dari US$ 3,6 miliar pada tahun 1990/91 menjadi sebesar US$ 1,3 miliar pada tahun 1992/93.
Semua perkembangan tersebut di atas telah menyebabkan cadangan devisa meningkat dari US$ 6.011 juta pada tahun 1988/89 menjadi sebesar US$ 11.981 juta pada akhir tahun 1992/93. Jumlah cadangan devisa ini cukup untuk membiayai impor (c & f) non migas selama 5,5 bulan.
4. Peran kurs Valuta Asing
Bursa valuta asing (Inggris: foreign exchange market, forex) atau disingkat bursa valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
Pergerakan pasar valuta asing berputar mulai dari pasar Selandia Baru dan Australia yang berlangsung pukul 05.00–14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura, dan Hongkong yang berlangsung pukul 07.00–16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung pukul 13.00–22.00 WIB, sampai ke pasar Amerika Serikat yang berlangsung pukul 20.30–10.30 WIB. Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar valuta asing yang bebas.
Menurut survei BIS (Bank International for Settlement, bank sentral dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi pasar valuta asing mencapai lebih dari USD$1,4 triliun per harinya. Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut, valuta asing juga telah menjadi alternatif yang paling populer karena ROI (return on investment atau tingkat pengembalian investasi) serta laba yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya. Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka pasar valuta asing juga memiliki risiko yang tinggi.
dari ::http://kemotzlee.blogspot.com/2010/11/perdagangan-antar-negara.html
Sabtu, 14 Mei 2011
Dasar-dasar perhitungan perkiraan pendapatan negara
DASAR-DASAR PERHITUNGAN PERKIRAAN PENDAPATAN NEGARA
A. Konsep Produk Domestik Bruto, Produk Domestik Regional Bruto, dan Pendapatan Nasional
1. Produk Domestik Bruto
PDB diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
PDB Nominal (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Berlaku) merujuk kepada nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga. Sedangkan PDB riil (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Konstan) mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh dari harga.
PDB dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan. Rumus umum untuk PDB dengan pendekatan pengeluaran adalah:
PDB = konsumsi + investasi + pengeluaran pemerintah + ekspor – impor
Di mana konsumsi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga, investasi oleh sektor usaha, pengeluaran pemerintah oleh pemerintah, dan ekspor dan impor melibatkan sektor luar negeri.
Sementara pendekatan pendapatan menghitung pendapatan yang diterima faktor produksi:
PDB = sewa + upah + bunga + laba
Di mana sewa adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.
Secara teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan pengeluaran.
2. Produk Domestik Regional Bruto
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan data statistik yang merangkum perolehan nilai tambah dari seluruh kegiatan ekonomi di suatu wilayah pada satu periode tertentu. PDRB dihitung dalam dua cara, yaitu atas dasar harga berlaku dan atas dasar harga konstan. Dalam menghitung PDRB atas dasar harga berlaku menggunakan harga barang dan jasa tahun berjalan, sedangkan pada PDRB atas dasar harga konstan menggunakan harga pada suatu tahun tertentu (tahun dasar). Penghitungan PDRB saat ini menggunakan tahun 2000 sebagai tahun dasar. Penggunaan tahun dasar ini ditetapkan secara nasional.
Peroduk Domestik Bruto sebagai salah saru indicator ekonomi memuat berbagai instrument ekonomi yang di dalmnya terlihat jelas keadaan makro ekonomi suatu daerah dengan pertumbuhan ekonominya, income perkapita dan berbagai instrument ekonomi lainnya. Dimana dengan adanya data-data tersebut akan sangan membantu pengambil kebijaksanaan dalam perencanaan dan evaluasi sehingga pembangunan tidak salah arah.
Angka PDRB sangat diperlukan dan perlu disajikan, karena selain dapat dipakai sebagai bahan analisa perencanaan pembangunan juga merupakan barometer untuk mengukur hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan. PDRB dapat didefinisikan berdasarkan tiga pendekatan yaitu :
a. Pendekatan Produksi (Production Approach)
PDRB adalah jumlah nilai tambah bruto (NTB) yang tercipta sebagai hasil proses produksi barang dan jasa yang dilakukan oleh berbagai unit produksi dalam suatu wilayah/region pada suatu jangka waktu tertentu, biasanya setahun.
b. Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
PDRB adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor faktor produksi yang ikut di dalam proses produksi di suatu wilayah/region pada jangka waktu tertentu (biasanya setahun). Balas jasa faktor produksi tersebut adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal, dan keuntungan. Termasuk sebagai Komponen penyusun PDRB adalah penyusutan barang modal tetap dan pajak tidak langsung neto. Jumlah semua komponen pendapatan ini per sektor disebut sebagainilai tambah bruto sektoral. PDRB merupakan jumlah dari nilai tambah bruto seluruh sektor (lapangan usaha).
c. Pendekatan Pengeluaran (Expenditure Approach)
PDRB adalah jumlah semua pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung, konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap domestik bruto, perubahan inventori, dan ekspor neto di suatu wilayah/region pada suatu periode (biasanya setahun). Yang dimaksud dengan Ekspor netto adalah ekspor dikurangi impor.
3. Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode, biasanya selama satu tahun.
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara. Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional:
1. Produk Domestik Bruto (Gross Domestik Product)
Produk Domestik Bruto adalah jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu Negara selama satu tahun. Dalam perhitungannya, termasuk juga hasil produksi dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi diwilayah yang bersangkutan
Produk domestik bruto (Gross Domestik Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
2. Produk Nasional Bruto (Gross National Product)
PNB adalah seluruh nilai produk barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu Negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun, termasuk didalamnya barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat Negara tersebut yang berada di luar negeri.
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
3. Produk Nasional Neto (Net National Product)
NNP adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat dalam periode tertentu, setelah dikurangi penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti modal.
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
4. Pendapatan Nasional Neto (Net National Income)
NNI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima oleh masyarakat setelah dikurangi pajak tidak langsung (indirect tax)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dan lain-lain.
5. Pendapatan Perseorangan (Personal Income)
PI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima masyarakat yang benar-benar sampai ke tangan masyarakat setelah dikurangi oleh laba ditahan, iuran asuransi, iuran jaminan social, pajak perseorangan dan ditambah dengan transfer payment.
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
6. Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposible Income)
DI adalah pendapatan yang diterima masyarakat yang sudah siap dibelanjakan oleh penerimanya. Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan. Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
1. Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
2. Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
3. Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X − M)
B. Manfaat Perhitungan Pendapatan Nasional
Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa Contohnya, berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri, Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.
Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.
C. Perbandingan Produk Nasional Bruto dan Pendapatan Perkapita Indonesia dengan Negara Lain
Pendapatan perkapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan perkapita juga merefleksikan PDB per kapita.
Pendapatan perkapita sering digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara; semakin besar pendapatan perkapitanya, semakin makmur negara tersebut.
Data Total personal income / pendapatan perkapita total sebuah negara jarang sekali ada, PDB / Gross domestik product lebih sering digunakan. Pendapatan perkapita total suatu negara biasanya lebih rendah dari PDB negara tersebut.
Tinggi rendahnya PDB atau PNB dan Pendapatan Perkapita suatu Negara oleh Bank Dunia dikelompokkan ke dalam 4 kelompok berdasarkan pendapatan perkapita pada tahun 2003, yaitu:
1. Kelompok Negara berpendapatan rendah (low income economies), yaitu Negara-negara yang memiliki PNB perkapita sekitar $675 atau kurang.
2. Kelompok Negara berpendapatan menengah bawah (low middle income economies), yaitu Negara-negara yang mempunyai PNB perkapita sekitar $675 sampai dengan $2.695.
3. Kelompok Negara berpendapatan menengah atas (upper middle income economies), yaitu Negara-negara yang mempunyai PNB perkapita sekitar $2.695 sampai dengan $8.335.
4. Kelompok Negara berpendapatan tinggi (high income economies), yaitu Negara-negara yang mempunyai PNB perkapita sekitar $8.335 atau lebih.
Besaran Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2008 atas dasar harga berlaku mencapai Rp 4.954 triliun. Sedangkan atas dasar harga konstan (tahun 2000) mencapai Rp 2.082,1 triliun. PDB/PNB (Produk Nasional Bruto) per kapita merupakan PDB/PNB (atas dasar harga berlaku) dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun.
Pada tahun 2008 angka PDB per kapita diperkirakan mencapai Rp 21,7 juta (US$ 2.271,2) dengan laju peningkatan sebesar 23,6 % dibandingkan dengan PDB per kapita tahun 2007 sebesar R p17,5 juta (US$ 1.942,1).
Sementara itu PNB per kapita juga meningkat dari Rp 16,8 juta pada tahun 2007 menjadi Rp 20,9 juta pada tahun 2008 atau terjadi peningkatan sebesar 24,3 %.
Besaran PDB ini ini merupakan gambaran tahun 2008 meningkat sebesar 6,1 % dibanding tahun 2007. Laju pertumbuhan ekonomi tahun 2008 sebesar 6,1 % didukung oleh sumber utama pertumbuhan komponen ekspor 4,6 %, diikuti konsumsi rumah tangga 3,1 %, pembentukan modal tetap bruto 2,6 %, dan konsumsi pemerintah 0,8 %
Dari sisi penggunaan, PDB digunakan untuk memenuhi konsumsi rumah tangga sebesar 61,0 %, konsumsi pemerintah 8,4 %, pembentukan modal tetap bruto atau investasi fisik 27,7 %, ekspor 29,8 % dan impor 28,6 %.
Semua komponen PDB penggunaan mengalami pertumbuhan pada tahun 2008, dengan pertumbuhan tertinggi pada pembentukan modal tetap bruto sebesar 11,7 %, diikuti oleh pengeluaran konsumsi pemerintah 10,4 %, impor 10,0 %, ekspor 9,5 %, serta pengeluaran konsumsi rumah tangga sebesar 5,3 %.
Dengan perkembangan tersebut, selama 3 tahun terakhir sejak 2004, Indonesia sungguh telah merangsek ke atas, dari peringkat 25–26 bersama Arab Saudi, menjadi peringkat 21 dengan melampaui Austria, Norwegia, Polandia, dan Taiwan.
Kelompok negara yang saat ini mendapatkan sorotan, yaitu Brasil, Rusia, India, dan China atau disingkat BRIC. Brasil berada pada peringkat 12 dunia, sementara Rusia ada pada peringkat 9 dunia. India menggantikan Kanada menjadi peringkat 10 dunia, sedangkan China akan melampaui Jerman menduduki peringkat tiga.
Dalam prediksi Economist, Indonesia diperkirakan akan mencapai PDB sekitar USD462 miliar. Angka ini melampaui Swiss yang mulai agak tertinggal di belakang (diprediksi akan memperoleh PDB USD424 miliar pada 2008 ini). Persis di atas Indonesia,ada Swedia dan Belgia. Kedua negara tersebut diperkirakan akan memperoleh PDB sekitar USD464 dan USD465 miliar. Bayangkan, hanya sedikit sekali selisih PDB antara ketiga negara tersebut.
Ini berarti, jika seperti 2007 yang lalu Indonesia mampu menunjukkan pencapaian PDB yang jauh lebih besar dari prediksi tersebut, sangat mungkin Indonesia akan melampaui Swedia dan Belgia pada tahun ini. Indonesia sangat mungkin memperoleh PDB sekitar USD500 miliar pada 2008. Jika ini terjadi, tahun ini juga Indonesia akan masuk sebagai bagian dari 20 besar dunia, bahkan akan menduduki peringkat 18.
dari :: www.setneg.go.id
A. Konsep Produk Domestik Bruto, Produk Domestik Regional Bruto, dan Pendapatan Nasional
1. Produk Domestik Bruto
PDB diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
PDB Nominal (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Berlaku) merujuk kepada nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga. Sedangkan PDB riil (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Konstan) mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh dari harga.
PDB dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan. Rumus umum untuk PDB dengan pendekatan pengeluaran adalah:
PDB = konsumsi + investasi + pengeluaran pemerintah + ekspor – impor
Di mana konsumsi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga, investasi oleh sektor usaha, pengeluaran pemerintah oleh pemerintah, dan ekspor dan impor melibatkan sektor luar negeri.
Sementara pendekatan pendapatan menghitung pendapatan yang diterima faktor produksi:
PDB = sewa + upah + bunga + laba
Di mana sewa adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.
Secara teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan pengeluaran.
2. Produk Domestik Regional Bruto
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan data statistik yang merangkum perolehan nilai tambah dari seluruh kegiatan ekonomi di suatu wilayah pada satu periode tertentu. PDRB dihitung dalam dua cara, yaitu atas dasar harga berlaku dan atas dasar harga konstan. Dalam menghitung PDRB atas dasar harga berlaku menggunakan harga barang dan jasa tahun berjalan, sedangkan pada PDRB atas dasar harga konstan menggunakan harga pada suatu tahun tertentu (tahun dasar). Penghitungan PDRB saat ini menggunakan tahun 2000 sebagai tahun dasar. Penggunaan tahun dasar ini ditetapkan secara nasional.
Peroduk Domestik Bruto sebagai salah saru indicator ekonomi memuat berbagai instrument ekonomi yang di dalmnya terlihat jelas keadaan makro ekonomi suatu daerah dengan pertumbuhan ekonominya, income perkapita dan berbagai instrument ekonomi lainnya. Dimana dengan adanya data-data tersebut akan sangan membantu pengambil kebijaksanaan dalam perencanaan dan evaluasi sehingga pembangunan tidak salah arah.
Angka PDRB sangat diperlukan dan perlu disajikan, karena selain dapat dipakai sebagai bahan analisa perencanaan pembangunan juga merupakan barometer untuk mengukur hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan. PDRB dapat didefinisikan berdasarkan tiga pendekatan yaitu :
a. Pendekatan Produksi (Production Approach)
PDRB adalah jumlah nilai tambah bruto (NTB) yang tercipta sebagai hasil proses produksi barang dan jasa yang dilakukan oleh berbagai unit produksi dalam suatu wilayah/region pada suatu jangka waktu tertentu, biasanya setahun.
b. Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
PDRB adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor faktor produksi yang ikut di dalam proses produksi di suatu wilayah/region pada jangka waktu tertentu (biasanya setahun). Balas jasa faktor produksi tersebut adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal, dan keuntungan. Termasuk sebagai Komponen penyusun PDRB adalah penyusutan barang modal tetap dan pajak tidak langsung neto. Jumlah semua komponen pendapatan ini per sektor disebut sebagainilai tambah bruto sektoral. PDRB merupakan jumlah dari nilai tambah bruto seluruh sektor (lapangan usaha).
c. Pendekatan Pengeluaran (Expenditure Approach)
PDRB adalah jumlah semua pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung, konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap domestik bruto, perubahan inventori, dan ekspor neto di suatu wilayah/region pada suatu periode (biasanya setahun). Yang dimaksud dengan Ekspor netto adalah ekspor dikurangi impor.
3. Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode, biasanya selama satu tahun.
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara. Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional:
1. Produk Domestik Bruto (Gross Domestik Product)
Produk Domestik Bruto adalah jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu Negara selama satu tahun. Dalam perhitungannya, termasuk juga hasil produksi dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi diwilayah yang bersangkutan
Produk domestik bruto (Gross Domestik Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
2. Produk Nasional Bruto (Gross National Product)
PNB adalah seluruh nilai produk barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu Negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun, termasuk didalamnya barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat Negara tersebut yang berada di luar negeri.
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
3. Produk Nasional Neto (Net National Product)
NNP adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat dalam periode tertentu, setelah dikurangi penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti modal.
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
4. Pendapatan Nasional Neto (Net National Income)
NNI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima oleh masyarakat setelah dikurangi pajak tidak langsung (indirect tax)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dan lain-lain.
5. Pendapatan Perseorangan (Personal Income)
PI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima masyarakat yang benar-benar sampai ke tangan masyarakat setelah dikurangi oleh laba ditahan, iuran asuransi, iuran jaminan social, pajak perseorangan dan ditambah dengan transfer payment.
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
6. Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposible Income)
DI adalah pendapatan yang diterima masyarakat yang sudah siap dibelanjakan oleh penerimanya. Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan. Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
1. Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
2. Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
3. Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X − M)
B. Manfaat Perhitungan Pendapatan Nasional
Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa Contohnya, berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri, Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.
Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.
C. Perbandingan Produk Nasional Bruto dan Pendapatan Perkapita Indonesia dengan Negara Lain
Pendapatan perkapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan perkapita juga merefleksikan PDB per kapita.
Pendapatan perkapita sering digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara; semakin besar pendapatan perkapitanya, semakin makmur negara tersebut.
Data Total personal income / pendapatan perkapita total sebuah negara jarang sekali ada, PDB / Gross domestik product lebih sering digunakan. Pendapatan perkapita total suatu negara biasanya lebih rendah dari PDB negara tersebut.
Tinggi rendahnya PDB atau PNB dan Pendapatan Perkapita suatu Negara oleh Bank Dunia dikelompokkan ke dalam 4 kelompok berdasarkan pendapatan perkapita pada tahun 2003, yaitu:
1. Kelompok Negara berpendapatan rendah (low income economies), yaitu Negara-negara yang memiliki PNB perkapita sekitar $675 atau kurang.
2. Kelompok Negara berpendapatan menengah bawah (low middle income economies), yaitu Negara-negara yang mempunyai PNB perkapita sekitar $675 sampai dengan $2.695.
3. Kelompok Negara berpendapatan menengah atas (upper middle income economies), yaitu Negara-negara yang mempunyai PNB perkapita sekitar $2.695 sampai dengan $8.335.
4. Kelompok Negara berpendapatan tinggi (high income economies), yaitu Negara-negara yang mempunyai PNB perkapita sekitar $8.335 atau lebih.
Besaran Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2008 atas dasar harga berlaku mencapai Rp 4.954 triliun. Sedangkan atas dasar harga konstan (tahun 2000) mencapai Rp 2.082,1 triliun. PDB/PNB (Produk Nasional Bruto) per kapita merupakan PDB/PNB (atas dasar harga berlaku) dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun.
Pada tahun 2008 angka PDB per kapita diperkirakan mencapai Rp 21,7 juta (US$ 2.271,2) dengan laju peningkatan sebesar 23,6 % dibandingkan dengan PDB per kapita tahun 2007 sebesar R p17,5 juta (US$ 1.942,1).
Sementara itu PNB per kapita juga meningkat dari Rp 16,8 juta pada tahun 2007 menjadi Rp 20,9 juta pada tahun 2008 atau terjadi peningkatan sebesar 24,3 %.
Besaran PDB ini ini merupakan gambaran tahun 2008 meningkat sebesar 6,1 % dibanding tahun 2007. Laju pertumbuhan ekonomi tahun 2008 sebesar 6,1 % didukung oleh sumber utama pertumbuhan komponen ekspor 4,6 %, diikuti konsumsi rumah tangga 3,1 %, pembentukan modal tetap bruto 2,6 %, dan konsumsi pemerintah 0,8 %
Dari sisi penggunaan, PDB digunakan untuk memenuhi konsumsi rumah tangga sebesar 61,0 %, konsumsi pemerintah 8,4 %, pembentukan modal tetap bruto atau investasi fisik 27,7 %, ekspor 29,8 % dan impor 28,6 %.
Semua komponen PDB penggunaan mengalami pertumbuhan pada tahun 2008, dengan pertumbuhan tertinggi pada pembentukan modal tetap bruto sebesar 11,7 %, diikuti oleh pengeluaran konsumsi pemerintah 10,4 %, impor 10,0 %, ekspor 9,5 %, serta pengeluaran konsumsi rumah tangga sebesar 5,3 %.
Dengan perkembangan tersebut, selama 3 tahun terakhir sejak 2004, Indonesia sungguh telah merangsek ke atas, dari peringkat 25–26 bersama Arab Saudi, menjadi peringkat 21 dengan melampaui Austria, Norwegia, Polandia, dan Taiwan.
Kelompok negara yang saat ini mendapatkan sorotan, yaitu Brasil, Rusia, India, dan China atau disingkat BRIC. Brasil berada pada peringkat 12 dunia, sementara Rusia ada pada peringkat 9 dunia. India menggantikan Kanada menjadi peringkat 10 dunia, sedangkan China akan melampaui Jerman menduduki peringkat tiga.
Dalam prediksi Economist, Indonesia diperkirakan akan mencapai PDB sekitar USD462 miliar. Angka ini melampaui Swiss yang mulai agak tertinggal di belakang (diprediksi akan memperoleh PDB USD424 miliar pada 2008 ini). Persis di atas Indonesia,ada Swedia dan Belgia. Kedua negara tersebut diperkirakan akan memperoleh PDB sekitar USD464 dan USD465 miliar. Bayangkan, hanya sedikit sekali selisih PDB antara ketiga negara tersebut.
Ini berarti, jika seperti 2007 yang lalu Indonesia mampu menunjukkan pencapaian PDB yang jauh lebih besar dari prediksi tersebut, sangat mungkin Indonesia akan melampaui Swedia dan Belgia pada tahun ini. Indonesia sangat mungkin memperoleh PDB sekitar USD500 miliar pada 2008. Jika ini terjadi, tahun ini juga Indonesia akan masuk sebagai bagian dari 20 besar dunia, bahkan akan menduduki peringkat 18.
dari :: www.setneg.go.id
Sabtu, 30 April 2011
Pendapatan nasional
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
g = tingkat pertumbuhan ekonomi PDBs = PDB riil tahun sekarang PDBk = PDB riil tahun kemarin
Contoh soal :
PDB Indonesia tahun 2008 = Rp. 467 triliun, sedangkan PDB pada tahun 2007 adalah = Rp. 420 triliun. Maka berapakah tingkat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2008 jika diasumsikan harga tahun dasarnya berada pada tahun 2007 ?
jawab :
g = {(467-420)/420}x100% = 11,19%
Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.
Sejarah
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.Konsep
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional- Produk Domestik Bruto (GDP)
- Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
- Produk Nasional Bruto (GNP)
- Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
- Produk Nasional Neto (NNP)
- Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
- Pendapatan Nasional Neto (NNI)
- Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
- Pendapatan Perseorangan (PI)
- Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
- Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
- Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
- Produk Nasional Bruto (GNP)
- Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
- Produk Nasional Neto (NNP)
- Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
- Pendapatan Nasional Neto (NNI)
- Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
- Pendapatan Perseorangan (PI)
- Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
- Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
- Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
Penghitungan
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:- Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
- Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
- Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X − M)
g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
g = tingkat pertumbuhan ekonomi PDBs = PDB riil tahun sekarang PDBk = PDB riil tahun kemarin
Contoh soal :
PDB Indonesia tahun 2008 = Rp. 467 triliun, sedangkan PDB pada tahun 2007 adalah = Rp. 420 triliun. Maka berapakah tingkat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2008 jika diasumsikan harga tahun dasarnya berada pada tahun 2007 ?
jawab :
g = {(467-420)/420}x100% = 11,19%
Manfaat
Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa. Contohnya, berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri, Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.
Faktor yang memengaruhi
- Permintaan dan penawaran agregat
- Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga. Permintaan agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh sektor-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga, sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu.
- Jika terjadi perubahan permintaan atau penawaran agregat, maka perubahan tersebut akan menimbulkan perubahan-perubahan pada tingkat harga, tingkat pengangguran dan tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Adanya kenaikan pada permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan output nasional (pendapatan nasional), yang selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran. Penurunan pada tingkat penawaran agregat cenderung menaikkan harga, tetapi akan menurunkan output nasional (pendapatan nasional) dan menambah pengangguran.
- Konsumsi dan tabungan
- Konsumsi adalah pengeluaran total untuk memperoleh barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun), sedangkan tabungan (saving) adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi. Antara konsumsi, pendapatan, dan tabungan sangat erat hubungannya. Hal ini dapat kita lihat dari pendapat Keynes yang dikenal dengan psychological consumption yang membahas tingkah laku masyarakat dalam konsumsi jika dihubungkan dengan pendapatan.
- Investasi
- Pengeluaran untuk investasi merupakan salah satu komponen penting dari pengeluaran agregat.
- Permintaan dan penawaran agregat
- Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga. Permintaan agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh sektor-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga, sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu.
- Jika terjadi perubahan permintaan atau penawaran agregat, maka perubahan tersebut akan menimbulkan perubahan-perubahan pada tingkat harga, tingkat pengangguran dan tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Adanya kenaikan pada permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan output nasional (pendapatan nasional), yang selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran. Penurunan pada tingkat penawaran agregat cenderung menaikkan harga, tetapi akan menurunkan output nasional (pendapatan nasional) dan menambah pengangguran.
- Konsumsi dan tabungan
- Konsumsi adalah pengeluaran total untuk memperoleh barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun), sedangkan tabungan (saving) adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi. Antara konsumsi, pendapatan, dan tabungan sangat erat hubungannya. Hal ini dapat kita lihat dari pendapat Keynes yang dikenal dengan psychological consumption yang membahas tingkah laku masyarakat dalam konsumsi jika dihubungkan dengan pendapatan.
- Investasi
- Pengeluaran untuk investasi merupakan salah satu komponen penting dari pengeluaran agregat.
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_nasional
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
Tahapan penyusunan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBN
Penyusunan APBN
Pemerintah mengajukan Rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang APBN kepada DPR. Setelah melalui pembahasan, DPR menetapkan Undang-Undang tentang APBN selambat-lambatnya 2 bulan sebelum tahun anggaran dilaksanakan.
Pelaksanaan APBN
Setelah APBN ditetapkan dengan Undang-Undang, pelaksanaan APBN dituangkan lebih lanjut dengan Peraturan Presiden.
Berdasarkan perkembangan, di tengah-tengah berjalannya tahun anggaran, APBN dapat mengalami revisi/perubahan. Untuk melakukan revisi APBN, Pemerintah harus mengajukan RUU Perubahan APBN untuk mendapatkan persetujuan DPR.Perubahan APBN dilakukan paling lambat akhir Maret, setelah pembahasan dengan Badan anggaran DPR.
Dalam keadaan darurat (misalnya terjadi bencana alam), Pemerintah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN
Selambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, Presiden menyampaikan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN kepada DPR berupa Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Struktur APBN
Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara saat ini adalah:
Belanja Negara
Belanja terdiri atas dua jenis:
- Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan). Belanja Pemerintah Pusat dapat dikelompokkan menjadi: Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Pembiayaan Bunga Utang, Subsidi BBM dan Subsidi Non-BBM, Belanja Hibah, Belanja Sosial (termasuk Penanggulangan Bencana), dan Belanja Lainnya.
- Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja Daerah meliputi:
- Dana Bagi Hasil
- Dana Alokasi Umum
- Dana Alokasi Khusus
- Dana Otonomi Khusus.
Pembiayaan
Pembiayaan meliputi:
- Pembiayaan Dalam Negeri, meliputi Pembiayaan Perbankan, Privatisasi, Surat Utang Negara, serta penyertaan modal negara.
- Pembiayaan Luar Negeri, meliputi:
- Penarikan Pinjaman Luar Negeri, terdiri atas Pinjaman Program dan Pinjaman Proyek
- Pembayaran Cicilan Pokok Utang Luar Negeri, terdiri atas Jatuh Tempo dan Moratorium.
Asumsi APBN
Dalam penyusunan APBN, pemerintah menggunakan 7 indikator perekonomian makro, yaitu:
- Produk Domestik Bruto (PDB) dalam rupiah
- Pertumbuhan ekonomi tahunan (%)
- Inflasi (%)
- Nilai tukar rupiah per USD
- Suku bunga SBI 3 bulan (%)
- Harga minyak indonesia (USD/barel)
- Produksi minyak Indonesia (barel/hari)
Teori mengenai APBN
Fungsi APBN
APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.
APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam suatu tahun anggaran harus dimasukkan dalam APBN. Surplus penerimaan negara dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara tahun anggaran berikutnya.
- Fungsi otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
- Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
- Fungsi pengawasan, berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
- Fungsi alokasi, berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.
- Fungsi distribusi, berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
- Fungsi stabilisasi, memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.
Prinsip penyusunan APBN
Berdasarkan aspek pendapatan, prinsip penyusunan APBN ada tiga, yaitu:
- Intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan penyetoran.
- Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara.
- Penuntutan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara dan penuntutan denda.
Sementara berdasarkan aspek pengeluaran, prinsip penyusunan APBN adalah:
- Hemat, efesien, dan sesuai dengan kebutuhan.
- Terarah, terkendali, sesuai dengan rencana program atau kegiatan.
- Semaksimah mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional.
Azas penyusunan APBN
APBN disusun dengan berdasarkan azas-azas:
- Kemandirian, yaitu meningkatkan sumber penerimaan dalam negeri.
- Penghematan atau peningkatan efesiensi dan produktivitas.
- Penajaman prioritas pembangunan
- Menitik beratkan pada azas-azas dan undang-undang negara
http://id.wikipedia.org/wiki/Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Negara
Enam Strategi Pembangunan Pemerintah SBY
JAKARTA - Dalam pidato kepresidenan pagi ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan paradigma pembangunan di Indonesia yang telah diterapkan oleh pemerintahannya.
Bahkan pidato SBY pada hari ini bertema Pembangunan untuk Semua atau Development for All. Menurut DBY, negara tidak boleh membeda-bedakan warga negaranya. Setiap warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan.
"Karena itu, negara harus memastikan agar tidak ada kelompok-kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses pembangunan," ujarnya dalam sidang paripurna khusus Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/8/2009).
Paradigma Pembangunan untuk Semua dalam konteks Indonesia, kata SBY, hanya dapat dilakukan dengan menerapkan enam strategi dasar pembangunan. Pertama, menerapkan strategi pembangunan yang inklusif, yang menjamin pemerataan dan keadilan, serta mampu menghormati dan menjaga keberagaman rakyat Indonesia.
"Dalam kerangka pembangunan yang inklusif ini, pemerintah telah menjalankan berbagai macam kebijakan. Di antaranya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri," ujarnya.
Kedua, pembangunan Indonesia haruslah berdimensi kewilayahan. Ketiga, menciptakan integrasi ekonomi nasional dalam era globalisasi. Keempat, pengembangan ekonomi lokal di setiap daerah, guna membangun ekonomi domestik yang kuat secara nasional.
Strategi pembangunan kelima adalah keserasian antara pertumbuhan dan pemerataan, atau Growth with Equity. Oleh sebab itu, pemerintah menerapkan Program Keluarga Harapan (PKH), , BLT, Jamkesmas, BOS, dan Kredit Usaha Kecil (KUR). "Strategi demikian juga merupakan koreksi atas kebijakan pembangunan terdahulu, yang dikenal dengan trickle down effect," ujarnya.
Adapun strategi yang terakhir adalah pembangunan yang menitik-beratkan pada kemajuan kualitas manusianya. Manusia Indonesia bukan sekedar obyek pembangunan, melainkan justru subyek pembangunan. Sumber daya manusia menjadi aktor dan sekaligus fokus tujuan pembangunan, sehingga dapat dibangun kualitas kehidupan manusia Indonesia yang makin baik.
from :: http://news.okezone.com/read/2009/08/19/1/249296/enam-strategi-pembangunan-pemerintah-sby
Bahkan pidato SBY pada hari ini bertema Pembangunan untuk Semua atau Development for All. Menurut DBY, negara tidak boleh membeda-bedakan warga negaranya. Setiap warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan.
"Karena itu, negara harus memastikan agar tidak ada kelompok-kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses pembangunan," ujarnya dalam sidang paripurna khusus Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/8/2009).
Paradigma Pembangunan untuk Semua dalam konteks Indonesia, kata SBY, hanya dapat dilakukan dengan menerapkan enam strategi dasar pembangunan. Pertama, menerapkan strategi pembangunan yang inklusif, yang menjamin pemerataan dan keadilan, serta mampu menghormati dan menjaga keberagaman rakyat Indonesia.
"Dalam kerangka pembangunan yang inklusif ini, pemerintah telah menjalankan berbagai macam kebijakan. Di antaranya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri," ujarnya.
Kedua, pembangunan Indonesia haruslah berdimensi kewilayahan. Ketiga, menciptakan integrasi ekonomi nasional dalam era globalisasi. Keempat, pengembangan ekonomi lokal di setiap daerah, guna membangun ekonomi domestik yang kuat secara nasional.
Strategi pembangunan kelima adalah keserasian antara pertumbuhan dan pemerataan, atau Growth with Equity. Oleh sebab itu, pemerintah menerapkan Program Keluarga Harapan (PKH), , BLT, Jamkesmas, BOS, dan Kredit Usaha Kecil (KUR). "Strategi demikian juga merupakan koreksi atas kebijakan pembangunan terdahulu, yang dikenal dengan trickle down effect," ujarnya.
Adapun strategi yang terakhir adalah pembangunan yang menitik-beratkan pada kemajuan kualitas manusianya. Manusia Indonesia bukan sekedar obyek pembangunan, melainkan justru subyek pembangunan. Sumber daya manusia menjadi aktor dan sekaligus fokus tujuan pembangunan, sehingga dapat dibangun kualitas kehidupan manusia Indonesia yang makin baik.
from :: http://news.okezone.com/read/2009/08/19/1/249296/enam-strategi-pembangunan-pemerintah-sby
STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara dengan luas wilayah hampir 2 juta km2 dan berpenduduk lebih 206 juta jiwa pada tahun 2000, memiliki potensi sumberdaya alam baik di laut (marine natural resources) dan di darat (land natural resources) yang sangat besar. Di laut, Indonesia memiliki ± 18.110 pulau dengan garis pantai sepanjang 108.000 km.Berdasarkan Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) 1982, Indonesia memiliki kedaulatan atas wilayah perairan seluas 3,2 juta km2 yang terdiri dari perairan kepulauan seluas 2,9 juta km2 dan laut teritorial seluas 0,3 juta km2 Selain itu .Indonesia juga mempunyai hak eksklusif untuk memanfaatkan sumber daya kelautan dan berbagai kepentingan terkait seluas 2,7 km2 pada perairan ZEE (sampai dengan 200 mil dari garis pangkal). Di darat, memiliki lahan kehutanan 113 juta ha, lahan sawah produktif 9,9 juta ha, lahan perkebunan produktif 15,5 juta, 60 cekungan prospektif sumber mineral dan migas.
Kenyataan bahwa sumberdaya yang berlimpah tersebut tidak merata beradadi seluruh daerah. Hal yang sama terjadi dengan sebaran sumberdaya manusia yang merupakan “aktor” pembangunan tersebar juga tidak merata. Implikasi dari ketidak-merataan keberadaan kedua sumberdaya tersebut adalah belum baiknya tingkat pelayanan infrastruktur wilayah melayani kebutuhan wilayah dan masyarakat, terutama daerah-daerah terisolir dan tertinggal.
Untuk mengoptimalkan nilai manfaat sumberdaya yang berlimpah tetapi tidak merata tersebut bagi pengembangan wilayah nasional secara berkelanjutan dan menjamin kesejahteraan umum secara luas (public interest), diperlukan intervensi kebijakan dan penanganan khusus oleh Pemerintah untuk pengelolaan wilayah yang tertinggal. Hal ini seiring dengan agenda Kabinet
Gotong Royong untuk menormalisasi kehidupan ekonomi dan memperkuat dasar bagi kehidupan perekonomian rakyat melalui upaya pembangunan yang didasarkan atas sumber daya setempat (resource-based development), dimana baik sumberdaya lautan dan daratan saat ini didorong pemanfaatannya, sebagai salah satu andalan bagi pemulihan perekonomian nasional. Secara sederhana, pembangunan ekonomi dapat dipahami sebagai upaya melakukan perubahan yang lebih baik dari sebelumnya yang ditandai oleh 3membaiknya faktor-faktor produksi. Faktor-faktor produksi tersebut adalah kesempatan kerja, investasi, dan teknologi yang dipergunakan dalam proses produksi. Lebih lanjut, wujud dari membaiknya ekonomi suatu wilayah diperlihatkan dengan membaiknya tingkat konsumsi masyarakat, investasi swasta, investasi publik, ekspor dan impor yang dihasilkan oleh suatu negara. Secara mudah, perekonomian wilayah yang meningkat dapat diindikasikan dengan meningkatnya pergerakan barang dan masyarakat antar wilayah.
Dalam konteks tersebut, pembangunan ekonomi merupakan pembangunan yang a-spasial, yang berarti bahwa pembangunan ekonomi memandang wilayah nasional tersebut sebagai satu “entity”. Meningkatnya kinerja ekonomi nasional sering diterjemahkan dengan meningkatnya kinerja ekonomi seluruh wilayah/daerah. Hal ini memberikan pengertian yang “bias”, karena hanya beberapa wilayah/daerah yang dapat berkembang seperti nasional dan banyak daerah yang tidak dapat berlaku seperti wilayah nasional. Wilayah Indonesia terdirid ari 33 propinsi dengan 400an kabupaten/kota yang secara sosial ekonomi dan budaya sangat beragam. Keberagaman ini memberikan perbedaan dalam karakteristik faktor-faktor produksi yang dimiliki. Seringkali kebijakan nasional pembangunan ekonomi yang disepakati sulit mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan pada semua daerah-daerah yang memiliki karakteristik sangat berbeda. Contoh, kebijakan nasional untuk industrialisasi, di daerah yang berkarateristik wilayah kepulauan dan laut diantisipasi dengan pembangunan industri perikanan, sedangkan daerah yang berkarakteristik darat dikembangkan melalui pembangunan kawasan industri, serta daerah yang tertinggal merencanakan pembangunan industri tetapi sulit merealisasikannya akibat rendahnya SDM, SDA, dan infrastruktur yang dibutuhkan oleh pengembangan Industri. Pendekatan ini dikenal dengan pembangunan ekonomi wilayah.
Pembangunan ekonomi wilayah memberikan perhatian yang luas terhadap keunikan karakteristik wilayah (ruang). Pemahaman terhadap sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur dan kondisi kegiatan usaha dari masing-masing daerah di Indonesia serta interaksi antar daerah (termasuk diantara faktor-faktor produksi yang dimiliki) merupakan acuan dasar bagi perumusan upaya pembangunan ekonomi nasional ke depan. 7. UU 24/1992 tentang Penataan Ruang menyebutkan bahwa ruang dipahami sebagai suatu wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan mahluk hidup lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya. Dalam konteks ini, sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur wilayah dan kegiatan usaha merupakan unsur pembentuk ruang wilayah dan sekaligus unsur bagi pembangunan ekonomi nasional yang lebih merata dan adil.
Penataan ruang tidak terbatas pada proses perencanaan tata ruang saja, namun lebih dari itu termasuk proses pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.
• proses perencanaan tata ruang wilayah, yang menghasilkan rencana tata ruang wilayah. Disamping sebagai “guidance of future actions” rencana tata ruang wilayah pada dasarnya merupakan bentuk intervensi yang dilakukan agar interaksi manusia/makhluk hidup dengan lingkungannya dapat berjalan serasi, selaras, seimbang untuk tercapainya kesejahteraan manusia/makhluk hidup serta kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan (development sustainability)
• proses pemanfaatan ruang, yang merupakan wujud operasionaliasirencana tata ruang atau pelaksanaan pembangunan itu sendiri, dan
• proses pengendalian pemanfaatan ruang yang terdiri atas mekanisme pengawasan dan penertiban terhadap pelaksanaan pembangunan agar tetap sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tujuan penataan ruang wilayahnya.
Selain merupakan proses untuk mewujudkan tujuan-tujuan pembangunan, penataan ruang sekaligus juga merupakan instrumen yang memiliki landasan hukum untuk mewujudkan tujuan pengembangan wilayah.
TANTANGAN PEMBANGUNAN INDONESIA KE DEPAN
Tantangan pembangunan Indonesia ke depan sangat berat dan berbeda dengan yang sebelumnya. Paling tidak ada 4 (empat) tantangan yang dihadapi Indonesia, yaitu:
(i) Otonomi daerah,
(ii) Pergeseran orientasi pembangunansebagai negara maritim,
(iii) Ancaman dan sekaligus peluang globalisasi, serta
(iv) Kondisi objektif akibat krisis ekonomi.
Pertama, Undang-undang No. 22 tahun 1999 secara tegas meletakkan otonomi daerah di daerah kabupaten/kota. Hal ini berarti telah terjadi penguatan yang nyata dan legal terhadap kabupaten/kota dalam menetapkan arah dan target pembangunannya sendiri. Di satu sisi, penguatan ini sangat penting karena secara langsung permasalahaan yang dirasakan masyarakat di kabupaten/kota langsung diupayakan diselesaikan melalui mekanisme yang ada di kabupaten/kota tersebut. Tetapi, di sisi lain, otonomi ini justru menciptakan ego daerah yang lebih besar dan bahkan telah menciptakan konflik antar daerah yang bertetangga dan ancaman terhadap kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kedua, reorientasi pembangunan Indonesia ke depan adalah keunggulan sebagai negara maritim. Wilayah kelautan dan pesisir beserta sumberdaya alamnya memiliki makna strategis bagi pembangunan ekonomi Indonesia, karena dapat diandalkan sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.
Ketiga, ancaman dan peluang dari globalisasi ekonomi terhadap Indonesia yang terutama diindikasikan dengan hilangnya batas-batas negara dalam suatu proses ekonomi global. Proses ekonomi global cenderung melibatkan banyak negara sesuai dengan keunggulan kompetitifnya seperti sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur, penguasaan teknologi, inovasi proses produksi dan produk, kebijakan pemerintah, keamanan, ketersediaan modal, jaringan bisnis global, kemampuan dalam pemasaran dan distribusi global.
Ada empat manfaat yang dirasakan dari globalisasi ekonomi, yaitu
(i) Spesialisasi produk yang didasarkan pada keunggulan absolut atau komparatif,
(ii) Potensi pasar yang besar bagi produk masal,
(iii) Kerjasama pemasaran bagi hasil bumi dan tambang untuk memperkuat posisi tawar,
(iv) Adanya pasar bersama 6untuk produk-produk ekspor yang sama ke pasar Asia Pasifik yang memiliki 70% pasar dunia. Di sisi lain, globalisasi juga memberikan ancaman terhadap ekonomi nasional dan daerah berupa membanjirnya produk-produk asing yang menyerbu pasar-pasar domestik akibat tidak kompetitifnya harga produk lokal.
Terakhir, kondisi objektif akibat krisis ekonomi (jatuhnya kinerja makro ekonomi menjadi –13% dan kurs rupiah yang terkontraksi sebesar 5-6 kali lipat) dan multi dimensi yang dialami Indonesia telah menyebabkan tingginya angka penduduk miskin menjadi 49,5 juta atau 24,2% dari total penduduk Indonesia pada tahun 1997/1998 dan mulai membaik pada tahun 1999 menjadi 23,4% atau 47,97 juta jiwa. Di sisi lain, krisis ekonomi ini menjadi pemacu krisis multidimensi, seperti krisis sosial, dan krisis kepercayaan terhadap pemerintah
dari : http://tarymagetan.wordpress.com/2011/02/25/strategi-pembangunan-ekonomi-indonesia/
Kenyataan bahwa sumberdaya yang berlimpah tersebut tidak merata beradadi seluruh daerah. Hal yang sama terjadi dengan sebaran sumberdaya manusia yang merupakan “aktor” pembangunan tersebar juga tidak merata. Implikasi dari ketidak-merataan keberadaan kedua sumberdaya tersebut adalah belum baiknya tingkat pelayanan infrastruktur wilayah melayani kebutuhan wilayah dan masyarakat, terutama daerah-daerah terisolir dan tertinggal.
Untuk mengoptimalkan nilai manfaat sumberdaya yang berlimpah tetapi tidak merata tersebut bagi pengembangan wilayah nasional secara berkelanjutan dan menjamin kesejahteraan umum secara luas (public interest), diperlukan intervensi kebijakan dan penanganan khusus oleh Pemerintah untuk pengelolaan wilayah yang tertinggal. Hal ini seiring dengan agenda Kabinet
Gotong Royong untuk menormalisasi kehidupan ekonomi dan memperkuat dasar bagi kehidupan perekonomian rakyat melalui upaya pembangunan yang didasarkan atas sumber daya setempat (resource-based development), dimana baik sumberdaya lautan dan daratan saat ini didorong pemanfaatannya, sebagai salah satu andalan bagi pemulihan perekonomian nasional. Secara sederhana, pembangunan ekonomi dapat dipahami sebagai upaya melakukan perubahan yang lebih baik dari sebelumnya yang ditandai oleh 3membaiknya faktor-faktor produksi. Faktor-faktor produksi tersebut adalah kesempatan kerja, investasi, dan teknologi yang dipergunakan dalam proses produksi. Lebih lanjut, wujud dari membaiknya ekonomi suatu wilayah diperlihatkan dengan membaiknya tingkat konsumsi masyarakat, investasi swasta, investasi publik, ekspor dan impor yang dihasilkan oleh suatu negara. Secara mudah, perekonomian wilayah yang meningkat dapat diindikasikan dengan meningkatnya pergerakan barang dan masyarakat antar wilayah.
Dalam konteks tersebut, pembangunan ekonomi merupakan pembangunan yang a-spasial, yang berarti bahwa pembangunan ekonomi memandang wilayah nasional tersebut sebagai satu “entity”. Meningkatnya kinerja ekonomi nasional sering diterjemahkan dengan meningkatnya kinerja ekonomi seluruh wilayah/daerah. Hal ini memberikan pengertian yang “bias”, karena hanya beberapa wilayah/daerah yang dapat berkembang seperti nasional dan banyak daerah yang tidak dapat berlaku seperti wilayah nasional. Wilayah Indonesia terdirid ari 33 propinsi dengan 400an kabupaten/kota yang secara sosial ekonomi dan budaya sangat beragam. Keberagaman ini memberikan perbedaan dalam karakteristik faktor-faktor produksi yang dimiliki. Seringkali kebijakan nasional pembangunan ekonomi yang disepakati sulit mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan pada semua daerah-daerah yang memiliki karakteristik sangat berbeda. Contoh, kebijakan nasional untuk industrialisasi, di daerah yang berkarateristik wilayah kepulauan dan laut diantisipasi dengan pembangunan industri perikanan, sedangkan daerah yang berkarakteristik darat dikembangkan melalui pembangunan kawasan industri, serta daerah yang tertinggal merencanakan pembangunan industri tetapi sulit merealisasikannya akibat rendahnya SDM, SDA, dan infrastruktur yang dibutuhkan oleh pengembangan Industri. Pendekatan ini dikenal dengan pembangunan ekonomi wilayah.
Pembangunan ekonomi wilayah memberikan perhatian yang luas terhadap keunikan karakteristik wilayah (ruang). Pemahaman terhadap sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur dan kondisi kegiatan usaha dari masing-masing daerah di Indonesia serta interaksi antar daerah (termasuk diantara faktor-faktor produksi yang dimiliki) merupakan acuan dasar bagi perumusan upaya pembangunan ekonomi nasional ke depan. 7. UU 24/1992 tentang Penataan Ruang menyebutkan bahwa ruang dipahami sebagai suatu wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan mahluk hidup lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya. Dalam konteks ini, sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur wilayah dan kegiatan usaha merupakan unsur pembentuk ruang wilayah dan sekaligus unsur bagi pembangunan ekonomi nasional yang lebih merata dan adil.
Penataan ruang tidak terbatas pada proses perencanaan tata ruang saja, namun lebih dari itu termasuk proses pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.
• proses perencanaan tata ruang wilayah, yang menghasilkan rencana tata ruang wilayah. Disamping sebagai “guidance of future actions” rencana tata ruang wilayah pada dasarnya merupakan bentuk intervensi yang dilakukan agar interaksi manusia/makhluk hidup dengan lingkungannya dapat berjalan serasi, selaras, seimbang untuk tercapainya kesejahteraan manusia/makhluk hidup serta kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan (development sustainability)
• proses pemanfaatan ruang, yang merupakan wujud operasionaliasirencana tata ruang atau pelaksanaan pembangunan itu sendiri, dan
• proses pengendalian pemanfaatan ruang yang terdiri atas mekanisme pengawasan dan penertiban terhadap pelaksanaan pembangunan agar tetap sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tujuan penataan ruang wilayahnya.
Selain merupakan proses untuk mewujudkan tujuan-tujuan pembangunan, penataan ruang sekaligus juga merupakan instrumen yang memiliki landasan hukum untuk mewujudkan tujuan pengembangan wilayah.
TANTANGAN PEMBANGUNAN INDONESIA KE DEPAN
Tantangan pembangunan Indonesia ke depan sangat berat dan berbeda dengan yang sebelumnya. Paling tidak ada 4 (empat) tantangan yang dihadapi Indonesia, yaitu:
(i) Otonomi daerah,
(ii) Pergeseran orientasi pembangunansebagai negara maritim,
(iii) Ancaman dan sekaligus peluang globalisasi, serta
(iv) Kondisi objektif akibat krisis ekonomi.
Pertama, Undang-undang No. 22 tahun 1999 secara tegas meletakkan otonomi daerah di daerah kabupaten/kota. Hal ini berarti telah terjadi penguatan yang nyata dan legal terhadap kabupaten/kota dalam menetapkan arah dan target pembangunannya sendiri. Di satu sisi, penguatan ini sangat penting karena secara langsung permasalahaan yang dirasakan masyarakat di kabupaten/kota langsung diupayakan diselesaikan melalui mekanisme yang ada di kabupaten/kota tersebut. Tetapi, di sisi lain, otonomi ini justru menciptakan ego daerah yang lebih besar dan bahkan telah menciptakan konflik antar daerah yang bertetangga dan ancaman terhadap kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kedua, reorientasi pembangunan Indonesia ke depan adalah keunggulan sebagai negara maritim. Wilayah kelautan dan pesisir beserta sumberdaya alamnya memiliki makna strategis bagi pembangunan ekonomi Indonesia, karena dapat diandalkan sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.
Ketiga, ancaman dan peluang dari globalisasi ekonomi terhadap Indonesia yang terutama diindikasikan dengan hilangnya batas-batas negara dalam suatu proses ekonomi global. Proses ekonomi global cenderung melibatkan banyak negara sesuai dengan keunggulan kompetitifnya seperti sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur, penguasaan teknologi, inovasi proses produksi dan produk, kebijakan pemerintah, keamanan, ketersediaan modal, jaringan bisnis global, kemampuan dalam pemasaran dan distribusi global.
Ada empat manfaat yang dirasakan dari globalisasi ekonomi, yaitu
(i) Spesialisasi produk yang didasarkan pada keunggulan absolut atau komparatif,
(ii) Potensi pasar yang besar bagi produk masal,
(iii) Kerjasama pemasaran bagi hasil bumi dan tambang untuk memperkuat posisi tawar,
(iv) Adanya pasar bersama 6untuk produk-produk ekspor yang sama ke pasar Asia Pasifik yang memiliki 70% pasar dunia. Di sisi lain, globalisasi juga memberikan ancaman terhadap ekonomi nasional dan daerah berupa membanjirnya produk-produk asing yang menyerbu pasar-pasar domestik akibat tidak kompetitifnya harga produk lokal.
Terakhir, kondisi objektif akibat krisis ekonomi (jatuhnya kinerja makro ekonomi menjadi –13% dan kurs rupiah yang terkontraksi sebesar 5-6 kali lipat) dan multi dimensi yang dialami Indonesia telah menyebabkan tingginya angka penduduk miskin menjadi 49,5 juta atau 24,2% dari total penduduk Indonesia pada tahun 1997/1998 dan mulai membaik pada tahun 1999 menjadi 23,4% atau 47,97 juta jiwa. Di sisi lain, krisis ekonomi ini menjadi pemacu krisis multidimensi, seperti krisis sosial, dan krisis kepercayaan terhadap pemerintah
dari : http://tarymagetan.wordpress.com/2011/02/25/strategi-pembangunan-ekonomi-indonesia/
Langganan:
Postingan (Atom)